Suharyono menerangkan, saat penangkapan terhadap tersangka RC sempat terjadi penembakan.
Hal ini dikarenakan saat proses penangkapan baku tembak terjadi. Bahkan ada anggotanya yang tertembak oleh tersangka.
"Andai kata tidak pakai body vest bisa tewas juga anggota kami. Karena membahayakan, maka tidak segan-segan melakukan tembakan yang mematikan. Itu sudah sesuai dengan SOP-nya," kata Suharyono.
Baca juga: Jejak Hitam RC, Perampok yang Tewas dalam Baku Tembak dengan Polisi di Riau
Saat ini polisi tengah menelusuri asal senjata api jenis FN dan senjata rakitan yang ditemukan pada tersangka itu.
"Masih kami telusuri dari mana asalnya senjata tersebut," ujar Suharyono.
Kemudian Suharyono menjelaskan, tersangka RC yang dikabarkan akan dibawa ke Aceh untuk dimakamkan, ternyata dibawa ke Solok.
"Pelaku tidak dibawa ke Aceh sesuai pemberitaan sebelumnya, jenazah dibawa ke Solok karena dibawa ke kampung halaman istrinya," kata Suharyono.
"Mereka (istri RC) sudah mengikhlaskan, karena keluarganya sudah mengetahui perbuatan suaminya itu sendiri," lanjut Suharyono.
Baca juga: Akhir Pelarian Perampok di Riau, 6 Jam Diintai Polisi, Tewas dalam Baku Tembak 10 Menit
Dari tersangka, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis pistol merk macarov warna silver kaliber 7,65 mm. Lalu satu pucuk senjata api FN jenis Bareta kaliber 9 mm.