Dua pucuk senjata api jenis revolver, lalu puluhan butir amunisi senjata api serta barang bukti lainnya.
Suharyono yang didampingi Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Gupuh Setiyono dan Dirreskrimum Kombes Pol Andri Kurniawan serta beberapa pejabat utama menjelaskan, bahwa para tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumbar.
Baca juga: Bak Film Laga, Penangkapan Perampok di Riau Diwarnai Baku Tembak, Pelaku Tewas di Lokasi
"Kami tetap menghormati HAM, kami tetap menjaga kesehatan mereka walupun tersangka, dan menerapkan penyidikan dan pengembangan yang manusiawi," tutur Suharyono.
Keduanya akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.