Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekongkol Korupsi Uang Perbaikan Jalan, PNS dan Kontraktor di Lampung Masuk Bui

Kompas.com - 26/01/2024, 13:25 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Duo sekawan di Kabupaten Lampung Utara masuk bui setelah bersekongkol korupsi uang perbaikan jalan sebesar Rp 2,08 miliar.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Donny Arif Praptomo, membenarkan pihaknya telah mengusut kasus korupsi di Kabupaten Lampung Utara tersebut.

Menurutnya, kerugian akibat korupsi anggaran perbaikan jalan tahun 2019 tersebut mencapai Rp 2,08 miliar.

Baca juga: Cegah Korupsi, Desa-desa di Purworejo Akan Beralih ke Transaksi Nontunai

"Benar. Sudah ada dua tersangka. Kemarin sudah pelimpahan tahap II, barang bukti, dan tersangka ke kejaksaan untuk selanjutnya dilakukan penuntutan," kata Donny saat dihubungi, Jumat (26/1/2024).

Kedua tersangka yakni YS (52) seorang PNS di Pemkab Lampung Utara dan DA (38) kontraktor CV AH.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah TNI-Polri di Daerah Rawan Konflik, Kejati Maluku Periksa 13 Orang

Uang yang dikorupsi adalah anggaran perbaikan Jalan Desa Sukamaju-Simpang Tata Karya dan Jalan Desa Isorejo-Bandar Agung.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kasus korupsi ini berawal saat Dinas PUPR Lampung Utara melaksanakan lelang perbaikan dua jalan pada 2019 dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Untuk Jalan Desa Sukamaju-Simpang Tata Karya memiliki nilai kontrak Rp 3,35 miliar. Lalu Jalan Isorejo-Bandar Agung Rp 3,47 miliar.

"Panitia lelang pekerjaan yang sebelumnya di bawah Dinas PUPR itu lalu diubah menjadi Sekretariat Kabupaten Lampung Utara," ucap dia.

Panitia lelang yang dibawah Sekretariat Kabupaten Lampung Utara ini lalu melaksanakan kegiatan tender, tetapi ternyata waktu untuk kegiatan dana DAK sudah mepet.

"Kalau dana DAK tidak digunakan sampai batas waktu tertentu, dana itu harus dikembalikan ke pusat," beber Donny.

Agar dana DAK bisa dipakai, kedua tersangka merekayasa proses lelang agar tender dimenangkan perusahaan yang telah dikondisikan.

Donny menambahkan, dari pengujian ahli, pekerjaan perbaikan jalan di dua lokasi itu ternyata tidak sesuai dengan spesifikasi.

"Negara mengalami kerugian mencapai Rp 2,08 miliar," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Regional
Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Regional
Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com