Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah TNI-Polri di Daerah Rawan Konflik, Kejati Maluku Periksa 13 Orang

Kompas.com - 24/01/2024, 14:43 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

 

 

AMBON, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus untuk anggota TNI dan Polri di daerah rawan konflik di Maluku.

Proyek yang diduga bermasalah ini ditangani oleh Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan (BP2P) Provinsi Maluku.

Proyek pembangunan rumah khusus untuk anggota TNI Polri ini  bersumber dari APBN Tahun 2016 senilai Rp 6.180.268.000.

Baca juga: Anak Mantan Sekda di NTT Setorkan Uang Pengganti Hasil Korupsi Ayahnya

Terkait pengusutan kasus tersebut, penyidik telah memeriksa belasan orang untuk dimintai keterangannya.

"Sampai dengan hari ini, tim jaksa penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang terkait perkara ini," kata Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Azit P Latuconsina kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).

Baca juga: Sejumlah Anggota Brimob dan TNI AL di Maluku Berkelahi, Polda: Itu Kesalahpahaman

Adapun pada hari ini, penyidik memeriksa tiga orang. Mereka adalah PP selaku Kepala Satker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku Tahun 2018-2019.

Kemudian, ARS selaku pelaksana dari penyedia PT Karya Utama dan MIL selaku anggota Panitia Penerima Hasil Pekerjaan atau PPHP tahun 2016.

Menurut Latuconsina, ketiga orang tersebut dimintai keterangannya sebagai saksi terkait pekerjaan proyek tersebut di Kabupaten Seram Bagian Barat sebanyak 22 unit dan di Kabupaten Maluku Tengah sebanyak dua unit.

"Mereka dimintai keterangan terkait keterlibatan atau pengetahuannya tentang pekerjaan pembangunan rumah khusus tahun 2016 yang berlokasi di Kabupaten Seram Bagian Barat dan Maluku Tengah," ungkapnya.

Sebelumnya, pihaknya telah memeriksa sebanyak 10 saksi dalam kasus tersebut.

10 orang yang diperiksa lebih dulu itu yakni AP selaku PPK, SD pihak swasta selaku penyedia, JN selaku konsultan pengawas, IM selaku Bendahara BP2P dan NMH selaku anggota panitia penerima hasil pekerjaan.

Kelima orang tersebut diperiksa penyidik pada Senin (22/1/2024).

Selanjutnya, pada Selasa (23/1/2024), penyidik kembali memeriksa lima orang lainnya yakni FP, LJP, MHS, JMF dan DHR masing-masing sebagai ketua dan anggota panitia penerima hasil pekerjaan (PPHP) pada Satker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku tahun 2016.

"Jadi sampai hari ini sudah 13 saksi yang diperiksa," kata Latuconsina.

Ia menambahkan, saat ini tim jaksa penyelidik Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Maluku masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.

"Perkembangan selanjutnya mengenai penanganan perkara ini akan diinformasikan kemudian," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Regional
Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Regional
Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Regional
Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Regional
Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Regional
Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Regional
Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Regional
Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Regional
Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Regional
Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Regional
Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com