AMBON, KOMPAS.com- Kepala PT. Jasa Prima Logistik Bulog (JPLB) cabang Maluku-Maluku Utara, Johar Isnain ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menganiaya wartawan di Kota Ambon.
Johar harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan oleh korban, Jenderal Luis usai insiden penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (13/1/2024).
Baca juga: Beri Cap Tersangka Penusukan Pohon di Poster Caleg, Inisiator: Biar Paham Itu Salah!
Saat ini Johar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Polsek Baguala, Kota Ambon.
"Kita telah menetapkan sebagai tersangka dan dia sudah ditahan," kata Kanit Reskrim Polsek Baguala, Aipda Marthin kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (16/1/2024).
Baca juga: Kakak Adik Ditetapkan Tersangka Kasus Carok Tewaskan 4 Orang di Bangkalan
Penahanan terhadap tersangka berlangsung selama 20 hari terhitung sejak ia ditahan pada Sabtu 13 Januari hingga 2 Februari 2024 mendatang.
"Tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan," ujarnya
Menurut Marthin, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengumpulkan sejumlah bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi.
"Dua alat bukti sudah, keterangan saksi dan korban, saksi ditambah dengan alat bukti hasil visum,” ujarnya.
Baca juga: 4 Saksi Ahli Dilibatkan dalam Pemeriksaan Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
Ia menambahkan tersangka dijerat dengan Pasal pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan. Adapun soal penerapan pasal Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang pers masih akan dikoordinasikan.
"Sementara masih dengan pasal 351 ayat 1 untuk pasal 18 UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers akan kita koordinasi lagi dengan pihak kejaksaan negeri Ambon dan pelaku juga sudah mengakui semua perbuatannya," ungkapnya.
Adapun peristiwa penganiyaan terhadap wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Luis itu terjadi saat korban sedang meliput peristiwa kecelakaam truk bermuatan beras bulog di Halong, Kota Ambon, Sabtu (13/1/2024)
Lokasi penganiayaan korban tak jauh dari Gudang Beras Bulog (GBB) Halong milik Perum Bulog Drive Maluku-Maluku Utara, Halong, Kota Ambon.
Diduga tersangka menganiaya korban karena tak terima insiden kecelakaan truk bermuatan beras bulog itu diberitakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.