Salin Artikel

Sekongkol Korupsi Uang Perbaikan Jalan, PNS dan Kontraktor di Lampung Masuk Bui

LAMPUNG, KOMPAS.com - Duo sekawan di Kabupaten Lampung Utara masuk bui setelah bersekongkol korupsi uang perbaikan jalan sebesar Rp 2,08 miliar.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Donny Arif Praptomo, membenarkan pihaknya telah mengusut kasus korupsi di Kabupaten Lampung Utara tersebut.

Menurutnya, kerugian akibat korupsi anggaran perbaikan jalan tahun 2019 tersebut mencapai Rp 2,08 miliar.

"Benar. Sudah ada dua tersangka. Kemarin sudah pelimpahan tahap II, barang bukti, dan tersangka ke kejaksaan untuk selanjutnya dilakukan penuntutan," kata Donny saat dihubungi, Jumat (26/1/2024).

Kedua tersangka yakni YS (52) seorang PNS di Pemkab Lampung Utara dan DA (38) kontraktor CV AH.

Uang yang dikorupsi adalah anggaran perbaikan Jalan Desa Sukamaju-Simpang Tata Karya dan Jalan Desa Isorejo-Bandar Agung.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kasus korupsi ini berawal saat Dinas PUPR Lampung Utara melaksanakan lelang perbaikan dua jalan pada 2019 dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Untuk Jalan Desa Sukamaju-Simpang Tata Karya memiliki nilai kontrak Rp 3,35 miliar. Lalu Jalan Isorejo-Bandar Agung Rp 3,47 miliar.

"Panitia lelang pekerjaan yang sebelumnya di bawah Dinas PUPR itu lalu diubah menjadi Sekretariat Kabupaten Lampung Utara," ucap dia.

Panitia lelang yang dibawah Sekretariat Kabupaten Lampung Utara ini lalu melaksanakan kegiatan tender, tetapi ternyata waktu untuk kegiatan dana DAK sudah mepet.

"Kalau dana DAK tidak digunakan sampai batas waktu tertentu, dana itu harus dikembalikan ke pusat," beber Donny.

Agar dana DAK bisa dipakai, kedua tersangka merekayasa proses lelang agar tender dimenangkan perusahaan yang telah dikondisikan.

Donny menambahkan, dari pengujian ahli, pekerjaan perbaikan jalan di dua lokasi itu ternyata tidak sesuai dengan spesifikasi.

"Negara mengalami kerugian mencapai Rp 2,08 miliar," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/26/132541478/sekongkol-korupsi-uang-perbaikan-jalan-pns-dan-kontraktor-di-lampung-masuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke