Pelaku kemudian mengambil perhiasan emas milik korban berupa kalung dan gelang.
“Setelah perhiasan emas diambil dari tubuh korban, pelaku langsung mendorong tubuh korban ke selokan. Setelah itu pelaku pulang ke rumah untuk mandi dan shalat, kemudian menjual perhiasan emas tersebut,” terang Sugeng.
Perhiasan tersebut dijual di toko emas dengan harga 3 jutaan dan langsung dibelikan handphone dan sim card.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman mati.
"Pasal yang disangkakan Pasal 340 KUHP Subsider 365 KUHP lebih Subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati dan paling ringan 12 tahun penjara," kata Kapolres Boltim.
Kasat Reskrim Polres Boltim, AKP Denny Tampenawas mengatakan, satu orang ditetapkan tersangka berinisial AM.
"Sampai saat ini belum ada (pelaku lain)," katanya saat konferensi pers.
Ia juga menjelaskan bahwa akan berkonsultasi terkait kejiwaan pelaku.
"Kami akan berkonsultasi apakah yang bersangkutan ada kejiwaan yang di luar nalar," ujar Kasat Reskrim.
Baca juga: Wanita Muda Bunuh Bocah 8 Tahun di Boltim Sulut, Incar Perhiasan yang Dipakai Korban
Ia juga mengatakan bahwa suami pelaku dan korban masih terikat hubungan keluarga.
Dari hasil penyelidikan, pelaku dan keluarga korban sebenarnya tidak ada konflik.
"Sampai saat ini, hasil penyelidikan tidak ada konflik antara pelaku dengan keluarga korban," ucapnya.
Denny menjelaskan bahwa modus pembunuhan pelaku yakni diduga suka hidup hedon.
"Tetapi memang atas dasar ekonomi pelaku ini, karena pelaku suka untuk hidup hedon, sehingga karena untuk memenuhi kebutuhan itu yang bersangkutan langsung mengambil kesimpulan seperti itu," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, bocah perempuan berusia 8 tahun yang merupakan anak dari kepala bidang (Kabid) Binamarga Dinas PU Kabupaten Boltim ini ditemukan dalam kondisi mengenaskan yaitu kepala dan badan terpisah.
Baca juga: Gara-gara Perhiasan, Bocah 8 Tahun di Boltim Sulawesi Dibunuh
Setelah dilakukan pencarian, mayat korban ditemukan pukul 19:00 Wita di perkebunan kelapa yang berjarak sekitar 300 meter dari pemukiman warga di Desa Tutuyan III.
"Ditemukan sekitar habis sholat Isya oleh warga atas nama Unge," ujar Amrin Palutungan, Kordinator Tim Koordinasi Cepat BPBD Boltim ke Tribunmanado.co.id Kamis (18/01/24).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Baru Terungkap Tabiat Pelaku Pembunuhan Bocah di Boltim Sulut, Diduga Suka Hidup Hedon
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.