Setelah diperiksa dan panitia mendapatinya tidak memiliki kartu, pihak kampus langsung meminta Bayu keluar dari ruangan.
"Hari kedua saya tidak pergi karena merasa diri tidak punya kartu itu. Kemudian hari Rabu (18/1/2024) baru saya demo," ujarnya.
Bayu mengaku sudah berupaya meminta keringanan dan berjanji akan melunasi setelah orangtuanya memiliki uang, namun saat itu pihak kampus tetap meminta untuk melunasi tunggakan terlebih dahulu.
"Dari saya semester I dan II itu masih ada keringanan. Kalau memang tidak bayar ya sudah bisa (ujian), tapi dengan satu catatan akan dibayar nanti. Semester III tidak ada sedikit pun toleransi makanya kita melakukan aksi," jelasnya.
Kasubsi Humas Polres Bima Kota Aipda Nasrun membenarkan adanya laporan dari seorang mahasiswa yang diduga dikeroyok oknum rektor dan dosen.
"Kita baru saja menerima laporan dari pihak korban. Tindak lanjutnya sedang dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban," kata Nasrun, Rabu (18/1/2024).
Wakil Rektor I UMB Kota Bima, Syamsuddin yang dihubungi dan dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban.
Namun dalam video berisi klarifikasi yang diterima Kompas.com, Rabu (17/1/2024), Syamsuddin menjelaskan bahwa kejadian itu bermula saat Bayu Saputra dan sejumlah mahasiswa lainnya membawa senjata tajam sambil berorasi di depan kampus terkait persoalan SPP.
Atas sikap Bayu yang dianggap mengganggu pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS), pihak kampus kemudian mengajak demonstran berdialog.
Namun, Bayu Saputra menolak dan justru melawan bahkan memprovokasi mahasiswa lain sampai memicu terjadinya keributan.
Baca juga: Mahasiswa UMY Ini Hadir Kuliah Online Sambil Melangsungkan Pernikahan, Begini Kisahnya
"Bayu dan kawan-kawan menunjukkan sikap perlawanan dan provokatif yang berpotensi memicu konflik," kata Syamsudin dalam video klarifikasinya.
Selain melakukan perlawanan yang berujung keributan, pihak kampus menemukan data bahwa Bayu ternyata memiliki tunggakan SPP.
Selain itu, panitia ujian juga menemukan upaya pemalsuan kartu UAS yang memaksanya harus dikeluarkan dari ruang ujian.
"Dikeluarkan dari ruang ujian sebagai bentuk tindakan pendisiplinan kampus UMB," jelas Syamsudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.