Salin Artikel

Bayu Dilarang Ikut Ujian karena Tunggak Biaya Kuliah, Diduga Dikeroyok Rektor dan Dosen Saat Unjuk Rasa

Bayu mengaku, pihak kampus melarangnya ikut ujian lantaran menunggak Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp 1 juta.

Bayu kemudian berunjuk rasa menuntut keadilan pada Rabu (17/1/2024). Namun, dia diduga dikeroyok oknum rektor dan dosen saat berdemonstrasi. 

Mahasiswa tersebut lantas melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi, Rabu (17/1/2024) sore.

Sang ayah tak terima

Ayah Bayu Saputra, Afrad mengaku sangat menyesalkan tindakan oknum rektor dan dosen UMB yang diduga mengeroyok anaknya.

Menurutnya, hal itu tidak pantas dilakukan oleh mereka yang berpendidikan tinggi apalagi mengerti hukum.

"Mereka kan tahu hukum mengapa anak saya dianiaya seperti binatang. Saya sebagai orangtua tidak terima," ungkap dia saat ditemui di rumahnya, Kelurahan Jati Baru Timur, Kecamatan Asakota, Kota Bima, NTB, Kamis (18/1/2024).

Afrad meyakinkan bahwa kasus akan diselesaikan melalui jalur hukum meski konsekuensinya sang anak akan dikeluarkan pihak kampus.

"Kami siap dengan konsekuensinya, Indonesia masih luas kalau enggak bisa kuliah di sini ada tempat lain yang mungkin masih toleransi untuk kami orang miskin ini," kata pria yang berprofesi sebagai sopir bus malam tersebut.

Bayu mengakui bahwa dirinya memang memiliki tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

"Kalau tunggakan SPP saya memang ada. Tapi memalsukan kartu ujian saya tidak pernah," kata Bayu Saputra saat ditemui Kompas.com, Kamis (18/1/2024).

Bayu menjelaskan, pada hari pertama pelaksanaan ujian Senin (15/1/2024) lalu, ia sempat meminta keringanan dari pihak kampus dengan mencicil tunggakan Rp 500.000 asalkan bisa mendapat kartu ujian.

Namun, saat itu pihak kampus hanya mengambil uang tetapi tidak memberikannya kartu sebagai syarat utama mengikuti ujian.

Lantaran tak menerima kartu ujian, Bayu Saputra lantas menarik kembali uang tersebut lalu mencoba masuk ruangan untuk ikut ujian.

Setelah diperiksa dan panitia mendapatinya tidak memiliki kartu, pihak kampus langsung meminta Bayu keluar dari ruangan.

"Hari kedua saya tidak pergi karena merasa diri tidak punya kartu itu. Kemudian hari Rabu (18/1/2024) baru saya demo," ujarnya.

Bayu mengaku sudah berupaya meminta keringanan dan berjanji akan melunasi setelah orangtuanya memiliki uang, namun saat itu pihak kampus tetap meminta untuk melunasi tunggakan terlebih dahulu.

"Dari saya semester I dan II itu masih ada keringanan. Kalau memang tidak bayar ya sudah bisa (ujian), tapi dengan satu catatan akan dibayar nanti. Semester III tidak ada sedikit pun toleransi makanya kita melakukan aksi," jelasnya.

Kasubsi Humas Polres Bima Kota Aipda Nasrun membenarkan adanya laporan dari seorang mahasiswa yang diduga dikeroyok oknum rektor dan dosen.

"Kita baru saja menerima laporan dari pihak korban. Tindak lanjutnya sedang dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban," kata Nasrun, Rabu (18/1/2024).

Penjelasan kampus

Wakil Rektor I UMB Kota Bima, Syamsuddin yang dihubungi dan dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban.

Namun dalam video berisi klarifikasi yang diterima Kompas.com, Rabu (17/1/2024), Syamsuddin menjelaskan bahwa kejadian itu bermula saat Bayu Saputra dan sejumlah mahasiswa lainnya membawa senjata tajam sambil berorasi di depan kampus terkait persoalan SPP.

Atas sikap Bayu yang dianggap mengganggu pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS), pihak kampus kemudian mengajak demonstran berdialog.

Namun, Bayu Saputra menolak dan justru melawan bahkan memprovokasi mahasiswa lain sampai memicu terjadinya keributan.

"Bayu dan kawan-kawan menunjukkan sikap perlawanan dan provokatif yang berpotensi memicu konflik," kata Syamsudin dalam video klarifikasinya.

Selain melakukan perlawanan yang berujung keributan, pihak kampus menemukan data bahwa Bayu ternyata memiliki tunggakan SPP.

Selain itu, panitia ujian juga menemukan upaya pemalsuan kartu UAS yang memaksanya harus dikeluarkan dari ruang ujian.

"Dikeluarkan dari ruang ujian sebagai bentuk tindakan pendisiplinan kampus UMB," jelas Syamsudin.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/18/171013678/bayu-dilarang-ikut-ujian-karena-tunggak-biaya-kuliah-diduga-dikeroyok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke