BATAM, KOMPAS.com–Seleb Tiktok asal Jakarta, Satria Mahathir, bersama tiga rekannya DJ alias Codet, RSP, dan ADV bakal bebas dari kasus dugaan penganiayaan yang menjerat mereka.
Keempat orang itu sudah sepakat berdamai dengan orangtua korban.
“Kemarin antara orangtua korban dan orangtua pelaku sudah dilakukan restorative justice dan hasilnya mereka mengambil jalan damai,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto, Rabu (17/1/2024).
Baca juga: Kasus Satria Mahathir, Ayah Korban: Anak Saya Ingin Ketemu Jagoannya, tapi Malah Dipukuli
Namun, Satria dan ketiga temannya belum langsung bebas.
Ramadhanto mengatakan, ada serangkaian proses yang harus dilakukan sebelum pembebasan berlangsung.
“Baru kemarin berdamainya, ini lagi disiapkan berkas-berkasnya, kami berharap Satria dan kawan-kawannya tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut,” ungkap Ramadhanto.
Sebagai informasi, Satria bersama tiga rekannya sempat akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.
Mereka diduga menganiaya RT (16) hingga babak belur pada Senin (1/1/2024) dini hari.
Baca juga: Satria Mahathir Ditangkap Usai Aniaya Anak Anggota DPRD Kepri, Pelaku Minta Maaf
Penganiayaan terjadi saat Satria diundang sebagai bintang tamu di kafe yang ada di kawasan Tiban, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau untuk memeriahkan malam pergantian tahun.
Hanya saja, saat itu ada perselisihan antara pelaku dengan korban akibat saling senggol.
“Awalnya hanya cekcok, namun cekcok tersebut lanjut hingga keluar kafe dan saat itulah terjadi pegroyokan yang dilakukan Cogil bersama teman-temannya,” terang Ramadhanto.
Satria yang sempat ditemui di ruang penyidik Satreskrim Polresta Barelang mengaku menyesal atas apa yang dilakukannya tersebut.
“Iya om, saya menyesal, maklum bawaan usia muda, lagian jadi manusia itu jangan penakut,” kata Satria.
Sebelumnya, anggota DPRD Kepri, Nyangyang Haris Pratmura mengaku sangat menyangkan kejadian ini.
Sebab anaknya yang menjadi korban penganiyaan merupakan penggemar pelaku.
“Anak saya ke kafe tersebut untuk melihat jagoannya, namun yang ada malam dia dipukuli,” ungkap Nyangyang.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka Penganiayaan, Seleb Tiktok Cogil Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Nyangyang menceritakan, berdasarkan dari pengakuan anaknya, kejadian ini bermula dari senggolan.
Namun, tanpa ada penjelasan apapun, pelaku dan teman-temannya langsung memukuli RT.
“Namanya juga acara, tentunya kalau terjadi senggolan itu hal biasa, dan kalaupun marah, tentunya tidak seperti ini,”
“Lagian acaranya ramai, bersenggolan tentunya tidak terhindari. Namun apapun itu, apa yang dilakukan pelaku sangat memalukan, karena pelaku datang ke batam untuk bertemu penggemarnya,” ungkap Nyangyang.
Baca juga: Beredar Video Satria Mahathir Joget Usai Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Ini Kata Polisi
Diakui Nyanyang, RT merupakan penggemar pelaku, maka dari itu mengizinkan RT untuk ke acara tersebut.
“Kebetulan kafenya juga deket sama rumah, jadi saya izinkan,” ungkap Nyangyang.
Nyangyang juga berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.