Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satria Mahathir Ditangkap Usai Aniaya Anak Anggota DPRD Kepri, Pelaku Minta Maaf

Kompas.com - 06/01/2024, 14:50 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Selebritas TikTok, Satria Mahathir, ditangkap karena menganiaya RT (16), anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura.

Penganiayaan itu terjadi di sebuah kafe di Batam, Kepri, saat acara malam tahun baru 2024, Minggu (31/12/2023).

Seleb TikTok asal Jakarta tersebut menjadi pengisi acara pada malam itu.

Tak hanya Satria, beberapa temannya turut diringkus karena terlibat kasus yang sama.

Buntut kejadian tersebut, Satria Mahathir meminta maaf kepada korban. Ia juga menyesali perbuatannya.

"Pertama saya ingin meminta maaf dari lubuk hati yang paling dalam karena insiden yang terjadi pada malam pergantian tahun baru," ujarnya di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Jumat (5/1/204), dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: Seleb TikTok Jakarta Diduga Aniaya Anak DPRD Kepri gara-gara Senggolan

Menurut Satria, dirinya malam itu tersulut emosi, sehingga ikut menganiaya korban.

"Saya akui saya enggak stabil secara emosional pada saat itu, saya tidak memiliki pengendalian diri yang kuat saat itu," ucapnya.

Soal kronologi, insiden bermula saat kawannya, yang merupakan panitia acara, bersenggolan dengan korban, sehingga memicu keributan.

Agar tidak mengganggu pengunjung lain, perselisihan dibawa ke luar kafe.

"Salah satu dari teman saya senggolan dan tersinggung, jadi perkelahian, dan yang lainnya ikut terlibat," ungkapnya.

Tiga teman Satria yang terlibat dalam penganiayaan tersebut adalah AS, DJ, dan RS.

Baca juga: Pengakuan Seleb Tiktok Jakarta yang Aniaya Anak Anggota DPRD di Batam: Teman Saya Senggolan


Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Barelang Kompol Dwi Ramadhanto mengatakan, para pelaku memukul dan menendang korban.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh, antara lain bengkak di belakang kepala, lengan kanan memar dan mengalami luka gores, serta rahang kiri terasa sakit.

Usai dianiaya, korban melakukan visum di rumah sakit.

“Korban juga sudah visum dan hasil visumnya sudah ada sama kami," tuturnya, Jumat.

Kini, polisi telah menetapkan keempat pelaku sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76c Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan.

"Para tersangka juga dijerat pasal 170 KUHPidana di ancam pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan," jelas Ramadhanto.

Baca juga: Kasus Satria Mahathir, Ayah Korban: Anak Saya Ingin Ketemu Jagoannya, tapi Malah Dipukuli

Halaman:


Terkini Lainnya

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Regional
Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Regional
Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Regional
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Regional
'Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati'

"Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati"

Regional
Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com