KOMPAS.com - Selebritas TikTok, Satria Mahathir, ditangkap polisi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Satria bersama sejumlah temannya diringkus karena menganiaya RT (16), anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, Nyanyang Haris Pratamura.
Penganiayaan terjadi di malam pergantian tahun 2024. Saat itu, Satria diundang ke sebuah kafe di Batam untuk mengisi acara malam tahun baru.
Nyanyang Haris Pratamura menyesalkan penganiayaan tersebut. Menurutnya, anaknya mengidolai sang seleb TikTok.
Oleh karena itu, Nyanyang pun mengizinkan anaknya pergi ke acara itu, apalagi kafenya dekat dengan rumahnya.
“Anak saya ke kafe tersebut untuk melihat jagoannya, namun yang ada malah dia dipukuli,” ujarnya.
Baca juga: Seleb TikTok Jakarta Diduga Aniaya Anak DPRD Kepri gara-gara Senggolan
Berdasarkan pengakuan korban, Nyanyang mengatakan penganiayaan bermula dari senggolan. Akan tetapi, tanpa ada penjelasan apa pun, Satria dan beberapa temannya langsung menganiaya korban.
“Lagian acaranya ramai, bersenggolan tentunya tidak terhindari. Namun apa pun itu, apa yang dilakukan pelaku sangat memalukan, karena pelaku datang ke Batam untuk bertemu penggemarnya,” ucapnya.
Dia berharpa agar kejadian serupa tak terjadi lagi.
Baca juga: Pengakuan Seleb Tiktok Jakarta yang Aniaya Anak Anggota DPRD di Batam: Teman Saya Senggolan
Akibat penganiayaan itu, RT mengalami sejumlah luka, antara lain benjol di kepala, memar, dan bengkak di bagian lengan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang R Moch Dwi Ramadhanto menuturkan, korban sudah divisum dan hasilnya sudah berada di tangan polisi.
Ramadhanto menerangkan, berdasarkan laporan pihak korban kepada polisi, dugaan penganiyaan ini berawal dari senggolan antara pelaku dan korban di sebuah kafe di Batam.
Buntut kasus ini, Satria Mahathir dan beberapa temannya, yakni AS, DJ, dan RS dicokok polisi.
"Pelaku sudah kami amankan dan masih dilakukan pemeriksaan, untuk saat ini masih dugaan penganiyaan,” ungkapnya, Jumat (5/1/2024).
Baca juga: Menantu yang Aniaya Mertua di Sikka Ditetapkan Tersangka