Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Satria Mahathir, Ayah Korban: Anak Saya Ingin Ketemu Jagoannya, tapi Malah Dipukuli

Kompas.com - 06/01/2024, 13:25 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Selebritas TikTok, Satria Mahathir, ditangkap polisi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Satria bersama sejumlah temannya diringkus karena menganiaya RT (16), anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, Nyanyang Haris Pratamura.

Penganiayaan terjadi di malam pergantian tahun 2024. Saat itu, Satria diundang ke sebuah kafe di Batam untuk mengisi acara malam tahun baru.

Nyanyang Haris Pratamura menyesalkan penganiayaan tersebut. Menurutnya, anaknya mengidolai sang seleb TikTok.

Oleh karena itu, Nyanyang pun mengizinkan anaknya pergi ke acara itu, apalagi kafenya dekat dengan rumahnya.

“Anak saya ke kafe tersebut untuk melihat jagoannya, namun yang ada malah dia dipukuli,” ujarnya.

Baca juga: Seleb TikTok Jakarta Diduga Aniaya Anak DPRD Kepri gara-gara Senggolan

Berdasarkan pengakuan korban, Nyanyang mengatakan penganiayaan bermula dari senggolan. Akan tetapi, tanpa ada penjelasan apa pun, Satria dan beberapa temannya langsung menganiaya korban.

“Lagian acaranya ramai, bersenggolan tentunya tidak terhindari. Namun apa pun itu, apa yang dilakukan pelaku sangat memalukan, karena pelaku datang ke Batam untuk bertemu penggemarnya,” ucapnya.

Dia berharpa agar kejadian serupa tak terjadi lagi.

Baca juga: Pengakuan Seleb Tiktok Jakarta yang Aniaya Anak Anggota DPRD di Batam: Teman Saya Senggolan

Penjelasan polisi soal penangkapan Satria Mahathir


Akibat penganiayaan itu, RT mengalami sejumlah luka, antara lain benjol di kepala, memar, dan bengkak di bagian lengan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang R Moch Dwi Ramadhanto menuturkan, korban sudah divisum dan hasilnya sudah berada di tangan polisi.

Ramadhanto menerangkan, berdasarkan laporan pihak korban kepada polisi, dugaan penganiyaan ini berawal dari senggolan antara pelaku dan korban di sebuah kafe di Batam.

Buntut kasus ini, Satria Mahathir dan beberapa temannya, yakni AS, DJ, dan RS dicokok polisi.

"Pelaku sudah kami amankan dan masih dilakukan pemeriksaan, untuk saat ini masih dugaan penganiyaan,” ungkapnya, Jumat (5/1/2024).

Baca juga: Menantu yang Aniaya Mertua di Sikka Ditetapkan Tersangka

 

Polisi kini sudah menetapkan keempat pelaku penganiayaan menjadi tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76c Undang-undang Perlindungan Anak. Mereka terancam pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan.

"Para tersangka juga dijerat Pasal 170 KUHPidana, diancam pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan," tutur Ramadhanto, dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: Menantu yang Aniaya Mertua di Sikka Ditetapkan Tersangka

Pengakuan Satria Mahathir

Satria Mahathir, yang dihadirkan dalam jumpa pers di Markas Polresta Barelang, mengungkapkan bahwa insiden bermula dari kawannya yang bersenggolan hingga memicu keributan.

Karena kondisi tidak kondusif, rekannya yang menjadi panitia acara, dibawa ke luar kafe agar tidak mengganggu pengunjung lain.

Akan tetapi, karena merasa terpancing, Satria ikut ke luar kafe dan turut menganiaya korban.

"Saya akui saya enggak stabil secara emosional pada saat itu, saya tidak memiliki pengendalian diri yang kuat saat itu," jelasnya, Jumat.

Satria Mahathir pun meminta maaf kepada korban atas peristiwa tersebut.

Baca juga: Aniaya Remaja hingga Tewas, Anak Ketua DPRD Ambon Dituntut 6 Tahun Penjara

Sumber: Kompas.com (Penulis: Hadi Maulana | Editor: Pythag Kurniati), Tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
PDI-P Deklarasi Koalisi dengan PKB, PPP, dan Partai Ummat pada Pilkada Padang

PDI-P Deklarasi Koalisi dengan PKB, PPP, dan Partai Ummat pada Pilkada Padang

Regional
Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur dari Tempat Penampungan

Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur dari Tempat Penampungan

Regional
Penuh dengan Kegiatan, Ini Sederat Event di Kota Tangerang Juni 2024

Penuh dengan Kegiatan, Ini Sederat Event di Kota Tangerang Juni 2024

Kilas Daerah
Cerita Peltu Zainuri, Dapat Hadiah Umrah dari Pangdam XIV Hasanuddin karena Turunkan Angka Stunting di Luwu Utara

Cerita Peltu Zainuri, Dapat Hadiah Umrah dari Pangdam XIV Hasanuddin karena Turunkan Angka Stunting di Luwu Utara

Regional
Kapal Nelayan dari Bangka Barat Karam Digulung Laut Jawa, 3 Awak Hilang

Kapal Nelayan dari Bangka Barat Karam Digulung Laut Jawa, 3 Awak Hilang

Regional
Perjalanan LRS, 10 Tahun Jadi Kurir Narkoba, Tertangkap Saat Bawa 18 Gram Sabu

Perjalanan LRS, 10 Tahun Jadi Kurir Narkoba, Tertangkap Saat Bawa 18 Gram Sabu

Regional
TKI Banyumas Meninggal di Jepang, Keluarga Sempat Kesulitan Biaya Pemulangan Jenazah

TKI Banyumas Meninggal di Jepang, Keluarga Sempat Kesulitan Biaya Pemulangan Jenazah

Regional
Penyelewengan Dana Covid-19 RSUD Nunukan, Jaksa Kembali Temukan Kerugian Negara

Penyelewengan Dana Covid-19 RSUD Nunukan, Jaksa Kembali Temukan Kerugian Negara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com