Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Satu Pengeroyok yang Tewaskan Waria di Kupang adalah Anak Anggota DPRD

Kompas.com - 16/01/2024, 18:04 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menahan empat orang tersangka kasus penganiayaan yang berujung tewasnya DA alias OT, seorang waria di Kota Kupang.

Empat pelaku tersebut yakni AM (27), RVK (20), MAPBO (17) dan BEK (16).

Baca juga: 139 Anggota Silat Diamankan di Surabaya, Diduga Buntut Perkara Pengeroyokan

Dari empat pelaku, satu di antaranya BEK, anak dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang.

"Betul, salah satu pelakunya anak anggota DPRD Kota Kupang," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kupang Kota Inspektur Dua (Ipda) Florensi Ibrahim Lapuisaly, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Pelaku Utama Pembunuhan Waria di Kupang Ditangkap, Kabur ke Perbatasan RI-Timor Leste

Florensi mengungkapkan, dua pelaku yakni MAPBO (17) dan BEK, saat ini dikenakan wajib lapor.

"Untuk dua pelaku ini, masa penahanannya saat itu tujuh hari lalu di perpanjang lagi menjadi 15 hari sehingga saat ini mereka dikeluarkan," kata dia.

Meski tak ditahan lanjut Florensi, kedua pelaku yang masih remaja itu sudah berstatus tersangka.

"Kedua pelaku ini wajib lapor tiga kali setiap minggu," kata dia.

Sementara itu kata dia, dua pelaku lainnya AM dan RVK masih ditahan di sel Markas Kepolisian Resor Kupang Kota.
 
Empat pelaku ini, sebut dia, dijerat Pasal 170 ayat 3E KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Untuk berkas perkara kasus itu telah rampung dan dikirim ke Kejaksaan Negeri Kupang. Dia mengungkapkan, berkas perkara kasus itu dibagi dua yakni untuk tersangka dewasa dan anak-anak.

Khusus untuk anak-anak, penyidik Polresta Kupang masih berkoordinasi dengan peneliti dari pekerja sosial.

"Berkas perkara dengan tersangka anak-anak ini sudah disampaikan ke pihak pekerja sosial dan masih diteliti. Nanti setelah hasilnya keluar, akan dikirim lagi ke jaksa," ujar dia.

Baca juga: Terima Tantangan Follower untuk Beradegan Vulgar Saat Live, Selebgram Waria Asal Tarakan Ditangkap

Sebelumnya diberitakan, aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan tiga orang remaja di wilayah itu, karena menganiaya seorang waria berinisial DA alias OT hingga tewas.

Tiga remaja itu yakni RVK (20), MAPBO (17), dan BEK (16).

Halaman:


Terkini Lainnya

Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan 'Stunting'

Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan "Stunting"

Regional
Jokowi Dijadwalkan ke Sumbar, Kunjungi Korban Banjir Lahar di Agam dan Tanah Datar

Jokowi Dijadwalkan ke Sumbar, Kunjungi Korban Banjir Lahar di Agam dan Tanah Datar

Regional
Kronologi Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Siswa Cedera karena Bermain di Kelas

Kronologi Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Siswa Cedera karena Bermain di Kelas

Regional
Sudah 9 Nama Daftar Pilkada di PKB Brebes, Siapa Saja Mereka?

Sudah 9 Nama Daftar Pilkada di PKB Brebes, Siapa Saja Mereka?

Regional
Komplotan Pencuri Motor Matik di Batam Ditangkap, Pelaku Pakai Atribut Ojol

Komplotan Pencuri Motor Matik di Batam Ditangkap, Pelaku Pakai Atribut Ojol

Regional
Walkot SHJW Berikan Masukan Saat Dampingi Pj Nurdin Tinjau Berbagai Fasos dan Fasum

Walkot SHJW Berikan Masukan Saat Dampingi Pj Nurdin Tinjau Berbagai Fasos dan Fasum

Regional
Marah Dipanggil 'Dilan', Pemuda di Tarakan Aniaya Teman hingga Tewas

Marah Dipanggil "Dilan", Pemuda di Tarakan Aniaya Teman hingga Tewas

Regional
Sumsel Siapkan 29.000 Sapi dan 45.000 Kambing untuk Hewan Kurban

Sumsel Siapkan 29.000 Sapi dan 45.000 Kambing untuk Hewan Kurban

Regional
Pemkot Bengkulu Anggarkan Rp 20 Juta untuk Cetak Karcis Parkir

Pemkot Bengkulu Anggarkan Rp 20 Juta untuk Cetak Karcis Parkir

Regional
Hendak Dikirim ke Kalimantan, 19 Tenaga Kerja Ilegal asal Lembata Ditahan

Hendak Dikirim ke Kalimantan, 19 Tenaga Kerja Ilegal asal Lembata Ditahan

Regional
Kantor Pertanahan Kota Batam Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Kantor Pertanahan Kota Batam Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Regional
Seratusan Kades Datangi Pemkab Demak, Minta SK Perpanjangan Kades 2 Tahun Segera Diterbitkan

Seratusan Kades Datangi Pemkab Demak, Minta SK Perpanjangan Kades 2 Tahun Segera Diterbitkan

Regional
Kebakaran Pasar Karangkobar Banjarnegara, Pedagang Akan Direlokasi, Kerugian Capai Rp 45,7 Miliar

Kebakaran Pasar Karangkobar Banjarnegara, Pedagang Akan Direlokasi, Kerugian Capai Rp 45,7 Miliar

Regional
Sekelompok Pelajar Serang SMAN 8 Jambi, 1 Pelajar Ditangkap Polisi

Sekelompok Pelajar Serang SMAN 8 Jambi, 1 Pelajar Ditangkap Polisi

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi

Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com