NUNUKAN, KOMPAS.com – DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, menggelar rapat dengar pendapat bersama mahasiswa, eksekutif dan jajaran PT PLN pada Selasa (9/1/2024) sore untuk membahas kondisi kelistrikan yang biarpet pada medio Agustus hingga Oktober 2023.
Sejumlah mahasiswa Nunukan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli PLN mempertanyakan kompensasi dari kebijakan pemadaman listrik bergilir yang merugikan masyarakat, khususnya para pelaku UMKM.
Baca juga: Penjelasan PLN soal Gangguan Listrik di Kulon Progo yang Dikeluhkan Warganet
"Dampak pemadaman listrik selama dua bulan di periode Agustus hingga Oktober 2023 sangat dirasakan masyarakat Nunukan, tapi kenapa tidak ada kompensasi. PLN selalu menjawab regulasi sebagai formalitas belaka, tapi implementasi di lapangan tidak ada," ujar salah satu mahasiswa dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Nunukan, Firman, Selasa (9/1/2024).
Pernyataan mahasiswa ini dibantah oleh Manager PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Nunukan, Feri Kurniawan.
Ia mengeklaim, PLN telah membayarkan kompensasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) kepada masyarakat yang terdampak kondisi kelistrikan pada 2023 sebesar Rp 1 miliar.
Feri menjelaskan, perhitungan besaran kompensasi TMP bukan dibayarkan secara tunai, melainkan dalam bentuk pengurangan tagihan listrik sebesar 35 persen dari biaya beban/rekening minimum untuk pelanggan yang dikenakan tariff adjusment (nonsubsidi), dan 20 persen dari biaya beban/rekening minimum untuk pelanggan tarif subsidi.
"Mungkin pembayaran kompensasi oleh kami (PLN Nunukan), tidak dirasakan langsung oleh pelanggan terdampak. Karena pembayaran kompensasi kami berikan dalam penambahan KWH untuk pelanggan prabayar/token, dan pengurangan tagihan untuk pelanggan pascabayar," jelas Feri.
Dari data yang dijabarkan PT PLN ULP Nunukan, jumlah pelanggan terdampak pemadaman pada Agustus 2023, sebanyak 15.082 pelanggan, terdiri dari pelanggan prabayar atau token, sebanyak 14.168 pelanggan, dan untuk pelanggan pascabayar, sebanyak 914 pelanggan.
Secara rupiah, pelanggan pascabayar di Bulan Agustus memperoleh kompensasi sebesar Rp 89.357.947, sedangkan pelanggan prabayar Rp 326.006.858.
Pada Oktober 2023, pelanggan terdampak sesuai mekanisme kompensasi, ada 20.699 pelanggan. Terdiri dari 19.479 pelanggan prabayar, dan 1.220 pelanggan pascabayar.
Pembayaran yang dilakukan PLN untuk pelanggan pascabayar sebesar Rp 136.880.855, dan untuk prabayar Rp 507.619.664.
"Total pelanggan yang diberikan kompensasi TMP di bulan Agustus adalah Rp 415.364.805. Untuk bulan Oktober sebesar Rp 644.559.000. Sehingga total pembayaran kompensasi Rp 1.059.865.324," urai Feri.
Feri menegaskan, saat ini PT PLN telah melakukan perbaikan layanan dan sudah mulai memberikan pelayanan optimal.
PLN Nunukan sudah mendatangkan 2 mesin berkapasitas 2 MW untuk mengatasi defisit daya, dan Feri menjamin, tidak aka nada pemadaman bergilir, kecuali terjadi gangguan eksternal oleh gejala alam.
Sejauh ini, Nunukan memiliki 19 mesin PLTD. Sebanyak 14 unit ada di PLTD Sei Bilal, dan 5 unit ada di Pulau Sebatik.