Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Polisi Sosialisasi Pemilu kepada Warga Suku Akit di Bengkalis

Kompas.com - 08/01/2024, 10:01 WIB
Idon Tanjung,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Petugas kepolisian dari Polsek Rupat melakukan sosialisasi Pemilu 2024 kepada warga Suku Akit, di Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (8/1/2024).

Sosialisasi pemilu dilakukan kepada warga Suku Akit yang tinggal di kawasan Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Batu Panjang, Kecamatan Rupat, Bengkalis.

Suku Akit atau Akik merupakan salah satu suku asli yang mendiami wilayah Provinsi Riau. Suku ini disebut sub suku ras Proto Melayu. Mereka juga sering disebut Orang Akit atau Akik.

Warga Suku Akit salah satunya mendiami wilayah Rupat, pulau terluar di sisi selat Malaka, yang terletak di Kabupaten Bengkalis.

Dalam catatan sejarah, Akit berasal dari kata rakit. Dulunya orang Suku Akit menggunakan rakit sebagai tempat tinggal dan alat transportasi untuk berpindah dari suatu pulau ke pulau lain.

Mereka tinggal di wilayah pesisir. Kehidupan mereka bergantung pada sumber daya alam di sekitarnya.

Seiring berjalannya waktu dan perkembangan zaman, kini Suku Akit sudah hidup berdampingan dengan masyarakat lainnya, termasuk ikut dalam pesta demokrasi.

Meski begitu, anggota Polsek Rupat tetap memberikan sosialisasi kepada warga Suku Akit.

Kepala Polsek Rupat Kompol Siswoyo mengatakan, dia bersama anggotanya melakukan sosialisasi pemilu dengan cara door to door.

Petugas mendatangi satu persatu rumah warga Suku Akit. Sebelum sosialisasi, petugas berkoordinasi dengan tokoh adat Suku Akit setempat.

"Warga Suku Akit ini sudah ada DPT (daftar pemilih tetap). Jadi, kami melakukan sosialisasi pemilu damai secara door to door ke rumah mereka."

"Kegiatan ini sebagai upaya cooling system menjelang pemilu," kata Siswoyo kepada Kompas.com melalui sambungan telepon.

Di kesempatan itu, Siswoyo bersama Kepala Unit (Kanit) Patroli Polsek Rupat Aiptu Satria Verry, juga memberikan bantuan sembako.

Salah satu warga Suku Akit yang diberi sembako, adala seorang wanita bernama Adian (61).

Petugas dibuat terenyuh dengan kondisi kehidupan Adian. Sebab, selama ini dia hanya numpang tinggal di bagian bawah bangunan sarang burung walet milik orang lain.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com