SR kemudian menjalin komunikasi dengan TIL lebih intens melalui WhatsApp. Selanjutnya pada Minggu (24/12/2023) malam, SR mengajak TIL untuk jalan-jalan ke Alun-alun Banyumas.
Karena sempat bersentuhan fisik saat bersama korban, pelaku mengaku terbawa nafsu. SR lantas berniat memerkosa korban di tempat pembuatan bata.
Baca juga: Begini Pengakuan Pembunuh Perempuan di Tempat Pembuatan Bata
Namun, karena takut perbuatannya diketahui orang, SR membunuh korban terlebih dahulu.
"Takut ketahuan saja," jawab SR, saat ditanya motifnya membunuh korban.
SR mengaku, baru kali pertama bertemu dengan korban. "Kemarin baru (bertemu) satu kali, pulang dari alun-alun kepikiran ngeres," kata SR.
Belakangan terungkap bahwa korban adalah seorang ibu rumah tangga dan memiliki suami yang tinggal di Jakarta.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang tindak pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Robertus Belarminus, Reni Susanti, Sari Hardiyanto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.