Salin Artikel

Di Tempat Pembuatan Bata, Wanita Muda di Banyumas Dibunuh dan Diperkosa Pria yang Dikenal di Medsos

Mayat tersebut ditemukan pekerja dalam kondisi setengah telanjang tanpa menggunakan celana pada Selasa (26/12/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.

Dari hasil otopsi, korban mengalami luka lebam di bagian leher, wajah dan leher. Selain itu korban mengalami patah tulang iga.

Terkait kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku pembunuh yakni SR (22), warga Kembaran, Banyumas.

SR merupakan teman dekat korban, TIL (21) yang ia kenal di media sosial.

Setelah membunuh korban, SR sempat kabur ke Yogyakarta. Namun ia berhasil ditangkap saat kembali ke wilayah Kalibagor, Kabupaten Banyumas.

Perkosa mayat korban

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan kasus pembunuhan tersebut berawal saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan motor pada Minggu (24/12/2023).

"Pada saat boncengan tubuh korban bersentuhan dengan tubuh pelaku, kemudian nafsu pelaku timbul untuk memperkosa," ungkap Andryayansyah saat pers rilis di Mapolresta Banyumas, Jumat (5/1/2024).

Pada pukul 22.00 WIB, pelaku mengajak korban ke ke tempat pembuatan bata yang ada di Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.

"Pelaku berencana untuk memperkosa dan menyiapkan tempat yang sepi di TKP," ujar Andryayansyah.

Sesampainya di lokasi, pelaku justru menghabisi korban dengan cara memukul menggunakan kayu dan helm. Pelaku juga menginjak-injak tubuh korban.

"Pelaku mengaku takut ketahuan atau dilaporkan, jadi lebih bagus dihabisi dulu. Setelah dihabisi baru diperkosa," jelas Andryayansyah.

Usai melampiaskan nafsu bejatanya, pelaku lantas membawa kabur ponsel dan uang korban sebanyak Rp 385.000.

Kenal di medsos

Sementara itu SS mengaku kenal korban di Facebook sekitar lima bulan lalu.

"Saya sudah berteman di Facebook, dia buat story seperti promosi nomor WhatsApp, terus komen-komenan," kata SR, saat pers rilis di Mapolresta Banyumas, pada Jumat (5/1/2024).

SR kemudian menjalin komunikasi dengan TIL lebih intens melalui WhatsApp. Selanjutnya pada Minggu (24/12/2023) malam, SR mengajak TIL untuk jalan-jalan ke Alun-alun Banyumas.

Karena sempat bersentuhan fisik saat bersama korban, pelaku mengaku terbawa nafsu. SR lantas berniat memerkosa korban di tempat pembuatan bata.

Namun, karena takut perbuatannya diketahui orang, SR membunuh korban terlebih dahulu.

"Takut ketahuan saja," jawab SR, saat ditanya motifnya membunuh korban.

SR mengaku, baru kali pertama bertemu dengan korban. "Kemarin baru (bertemu) satu kali, pulang dari alun-alun kepikiran ngeres," kata SR.

Belakangan terungkap bahwa korban adalah seorang ibu rumah tangga dan memiliki suami yang tinggal di Jakarta.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang tindak pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Robertus Belarminus, Reni Susanti, Sari Hardiyanto)

https://regional.kompas.com/read/2024/01/05/205500078/di-tempat-pembuatan-bata-wanita-muda-di-banyumas-dibunuh-dan-diperkosa-pria

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke