Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banjir 2 Meter di Kapuas Hulu Putuskan Akses Jalan, Macet Mengular Belasan Kilometer

Kompas.com - 05/01/2024, 12:58 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KAPUAS HULU, KOMPAS.com - Banjir dengan ketinggian mencapai 2 meter memutus akses jalan nasional di Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) Jumat (5/1/2024).

Kondisi tersebut mengakibatkan macet mengular hingga belasan kilometer.

Seorang sopir truk ekspedisi, Ahmad mengaku sudah terjebak macet sejak Jumat pagi. Perjalanan Ahmad dari Kota Pontianak ke Putussibau, Kapuas Hulu pun terhenti.

“Panjang macetnya ada belasan kilometer. Akses jalan benar-benar putus,” kata Ahmad saat dihubungi melalui sambungan telepon Jumat siang.

Baca juga: Banjir di Kapuas Hulu, 500 KK Mengungsi, Akses Jalan Nasional Putus

Ahmad mengaku saat ini dia masih menunggu banjir surut dan jalan sudah bisa ditempuh kendaraan roda empat.

“Ya mau bagaimana lagi, terpaksa nunggu banjirnya surut,” ungkap Ahmad.

Diberitakan, banjir dengan ketinggian mencapai 2 meter merendam Desa Nanga Tepuai, Kecamagan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) Jumat (5/1/2024) pagi.

Ketua Satuan Tugas Informasi Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalbar Daniel mengatakan, banjir mulai tinggi pada Jumat dini hari pukul 02.00 WIB dengan ketinggan mulai 80 centimeter hingga 2 meter.

Baca juga: Banjir Bandang Terjang Kabupaten Bengkayang, Ratusan Kepala Keluarga Dievakuasi

Di wilayah paling rendah, ketinggian banjir mencapai atap rumah warga.

“Tidak ada laporan korban jiwa, namun aktivitas masyarakat lumpuh total,” terang Daniel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com