Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Polisi Ganjalkan Motornya untuk Cegah Kecelakaan | Mertua Digugat Menantu gara-gara Cincin Kawin

Kompas.com - 05/01/2024, 06:16 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Aksi heroik Bripda Novandro mendapat apresiasi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Anggota Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya, Kalimantan Barat, itu dihadiahi sebuah sepeda motor Yamaha Nmax.

Hadiah ini diberikan lantaran Novandro merelakan sepeda motornya jadi ganjalan bus demi mencegah kecelakaan beruntun.

Berita lainnya, seorang mertua digugat menantu gara-gara diduga menggelapkan cincin kawin.

Perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur (Jatim), Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara kepada mertua, Yeni Sulistyowati (78), selama 3 bulan 21 hari.

Dalam putusan Majelis Hakim, Yeni terbukti secara sah melakukan penggelapan. Ia dilaporkan oleh menantunya, Dian Soewita (46), yang tinggal di Surabaya, Jatim.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Kamis (4/1/2024).

1. Aksi heroik Bripda Novandro berbuah hadiah Kapolri


Bripda Novandro merasa terharu karena mendapat hadiah sepeda motor Yamaha Nmax dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Terima kasih kepada Bapak Kapolri atas hadiahnya,” ujarnya, Kamis.

Kapolri memberikan hadiah tersebut sebagai apresiasi atas aksi heroik Novandro pada Sabtu (30/12/2023).

Waktu itu, Novandro merelakan sepeda motornya jadi ganjalan bus yang berjalan mundur, demi mencegah kecelakaan beruntun.

Peristiwa tersebut terjadi di Jembatan Kapuas II, Kubu Raya.

“Saat melihat bus bergerak mundur saya langsung mengambil motor dan baringkan tepat di ban belakang, dan akhirnya berhenti,” ucapnya.

Baca selengkapnya: Polisi yang Ganjalkan Motor untuk Cegah Tabrakan Beruntun Dapat Hadiah dari Kapolri

2. Awal mula kasus mertua digugat menantu gara-gara cincin kawin

Sidang kasus penggelapan yang melibatkan mertua dan menantu, di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, Selasa (2/1/2024).KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ Sidang kasus penggelapan yang melibatkan mertua dan menantu, di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, Selasa (2/1/2024).

Kasus mertua digugat menantu gara-gara cincin kawin menjadi perhatian khalayak.

Perseteruan menantu dan mertua ini bermula saat suami pelapor, Subroto Adi Wijaya alias Hwashing, sakit. Ia meninggal pada 2 Desember 2022.

Dalam sebuah momen, pihak keluarga suami menjemput Subroto untuk dirawat di Jombang. Keluarga menjemput Subroto karena ada isu yang menyebutkan Diana menyekap suaminya.

“Keluarga besar mertua Ibu Diana membawa suaminya pulang ke Jombang pada 7 November 2022. Itu hanya berselang sehari setelah ada pertikaian karena ada tudingan (penyekapan) itu,” ucap kuasa hukum Diana, Andri Rachmad Martanto, Selasa (1/8/2024).

Sejak suaminya meninggal, Diana meminta KTP dan ponsel suaminya yang disimpan keluarga besar mertuanya. KTP diperlukan untuk mengurus administrasi, sedangkan ponsel dibutuhkan karena ada file-file penting terkait bisnis yang dijalankan Diana dengan suami.

“Sebenarnya sudah sering diminta baik-baik. Tapi karena permintaan secara baik-baik itu tidak dihiraukan, kami kemudian melayangkan aduan ke polisi. Kami juga sudah melayangkan 2 kali somasi, tapi diabaikan,” ungkapnya.

Baca selengkapnya: Duduk Perkara Lansia 78 Tahun di Jombang Digugat Menantunya gara-gara Warisan, Kini Divonis 3 Bulan Penjara

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Regional
Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Regional
Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Regional
Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Regional
Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Regional
Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Regional
Korban Tewas akibat Banjir Lahar Gunung Marapi Bertambah Jadi 14 Orang

Korban Tewas akibat Banjir Lahar Gunung Marapi Bertambah Jadi 14 Orang

Regional
Terjerat Alang-alang, Pendaki asal Kendal Terjatuh ke Jurang Gunung Andong

Terjerat Alang-alang, Pendaki asal Kendal Terjatuh ke Jurang Gunung Andong

Regional
Tinggi Badan Capai 2 Meter, Bocah SD di Jambi Bercita-cita Ingin Jadi Tentara

Tinggi Badan Capai 2 Meter, Bocah SD di Jambi Bercita-cita Ingin Jadi Tentara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com