Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekejaman Sarmo, Pelaku Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Bunuh 4 Korban Berawal dari Masalah Uang

Kompas.com - 31/12/2023, 16:56 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

Kala itu mereka berdua pergi untuk menjual motor milik korban. Setelah menjual motor, mereka singgah ke kawasan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Yahya Dhadiri mengatakan korban dan tersangka kemudian pulang setelah dari Tawangmangu.

Namun sesampainya di daerah Kecamatan Puhpelem Wonogiri, mereka mencari tempat untuk berteduh karena saat itu turun hujan.

Namun korban memilih untuk tidak meminjamkan uang hasil menjual sepeda motor itu.

"Sekira pukul 18.00 waktu itu akhirnya K dibunuh dengan cara dicekik di tempat berteduh itu," ujar Yahya.

Setelah membunuh korban, tersangka mengambil ponsel dan uang milikk perempuan 26 tahun itu sejumlah Rp 11.500.000.

Sebelum pergi, pelaku meletakkan jasad korban di tanah kosong. Sementara itu keluarga sempat mencari keberadaan K.

Bahkan keluarga sempat membuat laporan ke polisi.

Empat bulan kemudian, tepatnya pada 16 Mei 2020, jasad K ditemukan tinggal kerangka di di sekitar tempat pemakaman umum (TPU), Desa Giriharjo, Kecamatan Puhpelem, Kabupaten Wonogiri.

4. Bunuh Sudimo pemilik lahan di Girimarto

Baca juga: 4 Korban Pembunuhan Berantai di Wonogiri , 3 Korban Diracun, 1 Perempuan Dicekik

Sementara itu, satu korban terakhir adalah Sudimo, pemilik lahan yang disewa oleh Sarmo untuk penggergajian kayu di Dusun Ciman, Desa Semagar, Kecamatan Girimarto.

Namun belum diketahui pasti motif pembunuhan Sudimo, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

"Sedangkan Sudimo dibunuh dengan cara seperti dua korban yang terungkap sebelumnya. Korban diberi minuman yang telah dicampur apotas," tutur Luthfi.

Dengan tambahan dua korban baru, lanjut Luthfi, total empat korban pembunuhan yang dilakukan oleh Sarmo.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Sat Reskrim Polres Wonogiri menjerat Sarmo alias Raja Tega, tersangka pembunuh berantai di Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri dengan tuduhan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sesuai pasal itu, seorang tersangka pembunuhan berencana terancam hukuman maksimal mati.

"Atas perbuatanya menghilangkan nyawa korban, tersangka itu dijerat Pasal 339 dan 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana. Ancamannya, hukuman berupa pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun," kata Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Senin (11/12/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

Regional
Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Dibakar Cemburu, Pria di Nunukan Aniaya Istri dengan Benda Keras

Dibakar Cemburu, Pria di Nunukan Aniaya Istri dengan Benda Keras

Regional
Mantan Napi Soemarmo Bakal Maju Pilkada Semarang Lagi, Siap Buktikan Tak Terbukti Korupsi

Mantan Napi Soemarmo Bakal Maju Pilkada Semarang Lagi, Siap Buktikan Tak Terbukti Korupsi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Petir

Regional
Sebar Hoaks Soal Peredaran Beras Plastik di Media Sosial, Pria di Kalsel Ditangkap

Sebar Hoaks Soal Peredaran Beras Plastik di Media Sosial, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Soal Pengantin Perempuan Ternyata Lelaki, Sekda Halsel Sempat Panggil Kades

Soal Pengantin Perempuan Ternyata Lelaki, Sekda Halsel Sempat Panggil Kades

Regional
[POPULER NUSANTARA] Cerita Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD | Wanita Tampar Polisi di Makassar Ditahan

[POPULER NUSANTARA] Cerita Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD | Wanita Tampar Polisi di Makassar Ditahan

Regional
3 Kurir Bawa 3 Kg Sabu Ditangkap di Semarang, Diminta Kirim Narkoba dari Medsos

3 Kurir Bawa 3 Kg Sabu Ditangkap di Semarang, Diminta Kirim Narkoba dari Medsos

Regional
Saat Markas OPM di Maybrat Dikuasai TNI, Sempat Terjadi Baku Tembak

Saat Markas OPM di Maybrat Dikuasai TNI, Sempat Terjadi Baku Tembak

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com