Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Agen Minta Ongkos Dahulu ke Setiap Pengungsi Rohingya Sebelum Kapal Berangkat

Kompas.com - 10/12/2023, 13:45 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Para pengungsi Rohingya diwajibkan membayar uang terlebih dahulu kepada agen agar bisa berlayar di Aceh, Indonesia.

Modus tersebut terkuak setelah polisi menangkap, HM (70) di Kamp Mina Raya, Kecamatan Padang Tiji pada Anovember 2023.

HM yang tinggal di Cong Bazer, Bangladesh itu, diduga sebagai agen yang menyelundupkan etnis Rohingya dari kamp Bangladesh ke Kabupaten Pidie, Aceh.

Data dari Polres Pidie, ternyata HM tidak bekerja sendirian saat membawa etnis Rohingya melalui jalur laut menggunakan kapal kayu.

Baca juga: 200 Pengungsi Rohingya Kembali Mendarat di Aceh dengan 2 Kapal

HM bekerja dengan tiga rekannya adalah Zahangir sebagai agen dan Saber sebagai kapten kapal. Kedua orang itu kabur ke hutan saat mendarat di bibir Pantai Blang Raya, Kecamatan Muara Tiga (Laweung).

Polisi menyebut pemeriksaan HM menggunakan Bahasa Bangladesh.

"Agen meminta ongkos lebih dahulu kepada setiap Rohingya sebelum kapal berangkat. Kalau ongkos tak dibayar, maka tidak dibolehkan naik kapal," kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, Jumat (8/12/2023) malam.

HM, Zahangir dan Saber yang bertugas membawa etnis Rohingya menuju perairan Pidie. Sementara pelaku lainnya, Abdullah tetap tinggal di kamp Bangladesh.

Menurut polisi, ongkos yang dikutip dari akasi kejahatan yakni sekitar Rp 3,3 miliar dibawa kabur Zahangir dan Saber saat mendaratkan 194 pengungsi Rohingya di bibir Pantai Gampong Blang Raya.

Baca juga: Kisah Pulau Galang, dari Kamp Vietnam, RSKI Covid-19, hingga Opsi Penampungan Pengungsi Rohingya

HM ditangkap warga Laweung karena tidak sanggup lari akibat faktor usia.

Kata Kapolres Pidie, etnis Rohingya membayar ongkos kapal saat diselundupkan ke Indonesia bisa menghabiskan uang Rp28 juta per orang.

Sebab, etnis Rohingya membayar kontan kepada agen yang juga menjadi nahkoda kapal kayu.

Kapal kayu mendarat pertama dinahkodai Zahangir dan Saber. Kapal kayu kedua didaratkan Zahangir bersama Hossul Mukhtar atau HM.

"Zahangir, Saber dan HM bisa satu kapal, karena Zahangir dan HM menyerahkan kapal itu kepada Rohingya, mengingat pantai sudah dekat. Sehingga Zahangir dan HM loncat ke kapal Saber saat bertemu di tengah laut," jelasnya.

Menurut Imam Asfali, pengungsi Rohingya menuju ke Indonesia salah satu alasannya karena masyarakatnya seiman.

Baca juga: Dalam 2 Pekan Terakhir, Ada 30 Pengungsi Rohingya Kabur dari Penampungan di Lhokseumawe Aceh

"Kartu UNHCR milik HM tidak dilakukan penyitaan, kita hanya ambil dokumentasi saja," jelasnya.

Ia menyebutkan, pendaratan Rohingya tanggal 14 November 2023 jumlahnya 194 orang dan tanggal 15 November 2023 berjumlah 148 orang.

Polisi telah memeriksa lima orang terhadap etnis Rohingya yang mendarat tanggal 14 dan 15 November.

"Dari haril pemeriksaan yang dilakukan terhadap etnis Rohingya sehingga kasus penyeludupan itu dari penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan dengan menetapkan HM sebagai tersangka," kata dia.

"Pola penanganan kasus penyeludupan Rohingya itu dilakukan polisi dengan menggandengkan rekan-rekan Imigrasi Aceh," tambah dia.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Rohingya Diseludupkan Ke Pidie Harus Membayar, Begini Cerita Agen Kutip Ongkos Kapal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com