KOMPAS.com - Berita soal warga Aceh gelar aksi tolak kedatangan pengungsi etnis Rohingya jadi sorotan.
Peserta aksi mengnggap selama ini Aceh lebih banyak memberi bantuan terhadap pengungsi Rohingya. Namun hal tersebut banyak disalahgunakan hingga terkesan para pengungsi sengaja berlabuh di Aceh.
Sementara berita soal sidang perdana gugatan terkait uji materi batas usia capres-cawapres di Pengadilan Negeri (PN) Solo juga jadi perhatian.
Ariyono Lestari, alumni UNS, menggugat Gibran Rakabuming Raka dan Almas Tsaqibbiru. Almas mengaku tak tak punya beban saat sidang perdana.
Berikut ini berita populer regional selengkapnya:
Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan diri Mahasiswa Pemuda Peduli Aceh (MPPA) menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Rabu (29/11/2023).
Para peserta aksi menyatakan menolak kehadiran imingran Rohingya yang masuk ke Aceh.
Menurutnya, warga Aceh sendiri masih butuh perhatian dari pemerintah.
“Saat ini, lebih banyak masyarakat lokal yang lebih membutuhkan bantuan pemerintah dibandingkan imigran Rohingya yang terus-terusan datang dan membuat onar,” kata Koordinator Lapangan, Azizi Hubas.
Baca berita selengkapnya: Warga Aceh Gelar Aksi Demo Tolak Pengungsi Rohingya, Sebut Masyarakat Lokal Lebih Butuh Bantuan Pemerintah
Almas mengaku tenang saat sidang perdana soal uji materi batas usia capres-cawapres. Dirinya menganggap hal itu sebagai bentuk pembelajaran.
Almas, lulusan Universitas Surakarta (UNSA) ini, mengaku tidak ada komunikasi dengan Wali Kota Solo Gibran terkait sidang tersebut.
"Tidak ada. Boro-boro Mas Gibran atau timnya saja tidak pernah kasih terima kasih. Maksudnya ucapan terima kasih, gitu," jelasnya.
Baca berita selengkapnya: Jelang Sidang Gugatan Rp 204 Triliun, Almas Penggugat Batas Usia Capres-Cawapres: Senang-senang Saja