SOLO, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial T (53) disemprot air keras saat pulang kerja di kawasan Kelurahan Pucang Sawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng).
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo, Kombes Pol Iwan Sektiadi mengatakan peristiwa terjadi pada Rabu (22/11/2023), sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat pulang kerja di daerah Pucang Sawit, korban mengendarai sepeda motor menuju ke Timur melalui Jalan Lingkar.
Baca juga: Wartawan di Bangka Disiram Air Keras oleh OTK, Diduga karena Pemberitaan
"Korban melintas di Jembatan Jurug. Kemudian pelan-pelan di belakang seorang laki-laki mepet korban mengendarai sepada motor juga. Sampai TKP kemudian, si pelaku menyemprotkan cairan (air keras) ke arah korban," kata Kapolresta Solo, pada Kamis (30/11/2023).
Akibatnya korban tidak bisa melihat saat itu. Korban pun minta tolong. Kemudian warga mencoba mengejar pelaku tapi gagal. Lalu warga langsung menolong korban.
Korban yang mengalami luka akibat semprotan itu melapor ke Kapolisian Resor Kota (Polresta) Solo, pasa 22 November 2023.
Setelah adanya laporan ini, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial SPJ (53) warga Kabupaten Sukoharjo, Jateng.
"Berdasarkan keterangan, korban menyampaikan ada beberapa hal yang dia tengarai mengenali pelakunya. Ada ancaman WhatsApp kepada korban. Sehingga korban mengarah ke pelaku atau tersangka yang kita tangkap," katanya.
Penangkapan tersangka dilaksanakan oleh Resmob Satreskrim Polresta Solo, di Kawasan Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jateng, pada Kamis (30/11/2023).
"Nah, kenapa membutuhkan lama, pelaku sempat melarikan diri. Baru hari ini kita tangkap di tempat dia nongkrong sekitaran Banjarsari deket stasiun Balapan. Saat ini kita amanakan tersangka," tegasnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Solo, untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait modus dan pasal yang akan disangkakan kepada korban.
"Sedang kita periksa. Status pelaku sudah jelas tersangka. Kondisi korban masih perawatan dan mendapat penanganan dari dokter," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.