Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi KDRT yang Tewaskan Ibu 2 Anak di Semarang Digelar, Ibu Korban Dapat Ancaman Pelaku

Kompas.com - 30/11/2023, 22:30 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Penyidik Polrestabes Semarang melakukan rekonstruksi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kota Semarang yang menewaskan seorang istri AA (22).

Pelaku Yuda Bagus Zhakaria (34) yang merupakan suami korban memperagakan 45 adegan KDRT yang terjadi pada 28 Agustus 2023. Kejadian berlokasi di kediaman korban di Sendangguwo Selatan RT 15 RW 02, Kelurahan Sendangguwo.

"Hari ini melakukan rekonstruksi perkara KDRT dengan meninggalnya korban di mana dalam proses hari ini ada 45 adegan oleh teman-teman penyidik Polrestabes Semarang untuk terangnya perkara," kata Jaksa dari Kejaksaan Negeri Kota Semarang Hatma Aditya di lokasi, Kamis (30/11/2023).

Baca juga: Seorang Wanita di Babel Jadi Korban KDRT sampai Hilang Penglihatan, Pelaku Buron

Menurutnya rekonstruksi dilakukan agar perkara tersebut makin terang dalam proses hukum. Dalam reka ulang ini, adegan dimulai dari pelaku yang pulang kemudian cekcok dengan korban.

KDRT terjadi saat pelaku dalam kondisi mabuk dan menuduh istrinya memiliki selingkuhan.

Maka cekcok terjadi hingga pelaku memukuli korban dengan tangan dan sebilah kayu. Pelaku tega menusuk istrinya dengan alat ukir kayu sampai korban pingsan.

Usai korban yang tak sadarkan diri, pelaku memandikan dan mengganti bajunya. Lalu menghubungi temannya yang jadi saksi untuk memanggilkan ambulans. Namun setibanya pertolongan medis, ternyata korban meninggal.

Pihaknya menyebut tidak ada fakta baru dalam rekontruksi ini karena sudah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Menurutnya pelaku kooperatif dalam memberikan keterangan.

"Sesuai dengan keterangan tersangka. Sebenarnya dia tidak berbelit, mau koperatif," imbuhnya.

Baca juga: Kasus KDRT di Bogor 2023 Meningkat, Didominasi Kekerasan Fisik

Saat rekonstruksi berlansung, ibu korban, Sani yang berada di TKP terlihat menangis saat ditemani para tetangga. Usai rekonstruksi, Jaksa Hatma mendapat aduan bila Sani sempat diancam pelaku.

"Saya takut, ada ancaman, katanya yang laporan kalau dia keluar penjara akan dibunuh," kata Sani.

Hatma dan koleganya pun menenangkan Sani. Pihaknya juga mengucapkan bela sungkawa dan memastikan proses hukum berlanjut.

Pelaku dijerat Pasal 44 ayat (3) UU No. 23 tahun 2004 tentang KDRT dan atau 338 KUHPidana dan atau 351 ayat (3) KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Kami turut berbelasungkawa, proses hukum terus berlanjut," pungkasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com