WONOGIRI, KOMPAS.com - Aparat Satresnarkoba Polres Wonogiri pria berinisial HW (40), warga Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Pria itu ditangkap setelah kedapatan hendak bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu di salah satu SPBU di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri.
Baca juga: Dalam 3 Bulan, Polresta Cirebon Tangkap 35 Tersangka Kasus Narkoba
Kepala Seksi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo yang dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (30/11/2023) menyatakan, tersangka HW ditangkap Selasa (28/11/2023) lalu.
Tersangka HW ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba yang sering dilakukan di sekitar SPBU tersebut.
“Dari informasi itu, tim bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya dapat menangkap seorang pria berinisial HW yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu,” kata Anom.
Sebelum ditangkap, jelas Anom, HW terlihat bertingkah mencurigkan. Setelah didatangi dan diperiksa, tersangka HW mengaku membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Dari hasil penggeledahan, polisi mendapati satu plastik klip kecil berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,41 gram. Mendapatkan barang bukti tersebut, pria itu langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolres Wonogiri.
“Untuk kepentingan penyidikan, saat ini pria berinisial HW kami tahan. Dari tangan tersangka kami menyita satu paket narkoba sabu-sabu dan telepon seluler milik tersangka yang digunakan untuk memesan barang haram itu,” ungkap Anom.
Baca juga: Pria di Sumut Buat Pil Ekstasi dari Sabu Dicampur Obat Sakit Kepala
Anom mengatakan tersangka HW dijerat Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sesuai pasal itu tersangka HW diancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Terhadap kasus itu, Anom mengharapkan peran aktif masyarakat membantu polisi memerangi penyalahgunaan narkoba. Selain itu juga menjaga anak dan keluarga agar terhindar dari pengaruh narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.