Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan, dinyatakan bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria berusia minimal 19 tahun dan pihak wanita minimal 19 tahun.
Bagi mereka yang belum memenuhi persyaratan usia, maka perkawinan dapat dilaksanakan apabila pengadilan memberikan dispensasi kawin sesuai peraturan perundang-undangan.
Agus mengungkapkan, pembatasan usia dalam Undang-Undang Perkawinan dan dispensasi bertujuan untuk melindungi hak anak, seperti tumbuh dan berkembang anak, beroleh pendidikan hingga kesehatan.
Selain itu, juga mendorong tanggung jawab orangtua untuk mencegah terjadinya pernikahan dini.
“Tidak semua dikabulkan. Ada pula yang ditolak. (Sepanjang tahun ini) ada dua yang tidak dikabulkan permohonan dispensasinya,” kata Agus.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kulon Progo, Arif Prastowo mengungkapkan, pelajar terpaksa menikah tetap memiliki hak pendidikan.
Baca juga: Empat Suspek di Kulon Progo Dinyatakan Negatif Japanese Encephalitis
Termasuk pula terbuka berbagai jalur pendidikan yang ingin ditempuh.
“Pemerintah menjamin pemenuhan hak setiap warga untuk mendapatkan layanan pendidikan bagi anak yang terpaksa menikah di usia sekolah dengan tetap melayani mereka. Misalnya (juga) melalui pendidikan non formal atau kesetaraan (paket belajar) sesuai jenjang yang sedang ditempuhnya,” kata Arif, melalui pesan tertulis.
Menurutnya, terus mendorong pencegahan pernikahan dini lewat edukasi merupakan salah satu yang penting.
Edukasi itu meliputi kesehatan, nilai-nilai agama dan penguatan nilai-nilai berkeluarga.
“Siswa juga dibekali pengetahuan yang benar tentang nilai-nilai keagamaan, praktik kehidupan berkeluarga dan kemasyarakatan. Edukasi tentang kesehatan reproduksi diperkuat di seluruh satuan pendidikan,” kata Arif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.