KOMPAS.com – Bupati Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, Agas Andreas, mengakui Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur belum memprioritaskan penanganan penyandang disabilitas.
Hal itu disebabkan data yang belum akurat dari instansi terkait. Seharunya, datanya akurat lengkap dengan alamat tinggal, nama, kampung dan desa supaya memudahkan penanganannya.
"Jujur, saya akui bahwa Pemda Kabupaten Manggarai Timur belum prioritas penanganan penyandang disabilitas di daerah tersebut."
Baca juga: Perkosa Wanita Penyandang Disabilitas, 2 Pemuda di Barito Kuala Kalsel Ditangkap
"Ke depannya, Pemda siap memprioritas penanganan bagi mereka sebab mereka (disabilitas) memiliki hak dan martabat yang sama dan mereka (disabilitas) juga manusia," ujarnya.
Agas Andreas mengungkapkan hal itu saat berbicara pada Podcast jelang Hari Disabilitas Internasional yang diselenggarakan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Borong, Rabu, (22/11/2023).
Guna mengatasi persoalan data tersebut, ia membuat surat kepada seluruh kepala desa dan Dinas PPO Kabupaten Manggarai Timur agar mendata anak-anak usia sekolah yang disabilitas untuk disekolahkan di SLBN Borong.
"Saya memiliki pengalaman sendiri ketika melihat dan merasakan suara anak-anak disabilitas yang sangat merdu. Bahkan penyandang disabilitas ada yang sukses dan mandiri," jelasnya.
Menurutnya, kemungkinan salah satu kategori Kabupaten Manggarai Timur menjadi kabupaten kemiskinan ekstrim di Provinsi Nusa Tenggara Timur yakni penyandang disabilitas dan disabilitas psikososial.
"Untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim, Pemda Manggarai Timur menangani penyandang disabilitas dengan menyekolahkan mereka yang usia sekolah."
Baca juga: Perjuangan Regina Rawat Putranya yang Disabilitas Seorang Diri di NTT
"Memang kendala lain bahwa hanya satu SLBN di Kabupaten Manggarai Timur yang berada di sisi selatan. Maka, ke depannya dibangun satu SLBN di bagian utara kabupaten," jelasnya.
Bupati mengakui peran kelompok peduli disabilitas dan Kelompok Kasih Insanis (KKI) di Manggarai Timur dalam menangani dan mengadvokasi, mengedukasi penyandang disabilitas psikososial sangat maju.
Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Agustinus Tangkur, di podcast yang sama menjelaskan, perhatian dan kepedulian bagi penyandang disabilitas di Manggarai Timur mulai bangkit karena sering disuarakan di media massa.
"Beberapa hari lalu saya baca berita Kompas.com yang mempublikasikan tentang seorang penyandang disabilitas di salah desa di Manggarai Timur yang sudah berusia 30 tahun."
"Orang-orang disabilitas di Manggarai diprioritas dalam penanganannya oleh pemerintah setempat," jelasnya.
Tangkur menjelaskan, Pemerintah bersama DPRD harus membuat Perda perlindungan penyandang disabilitas agar ada legalitas hukum dalam menangani dan menganggarkan dana dari APBD Manggarai Timur.