MEDAN, KOMPAS.com - Wali Kota Medan, Bobby Nasution merespons pesan adik iparnya, Kaesang Pangarep, yang meminta dia untuk tidak terlibat korupsi.
Menurut Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini, jabatan Wali Kota Medan identik dengan kasus korupsi, yang kemudian berakhir di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Selama ini Medan terkenal dengan OTT (operasi tangkap tangan), baik itu Wali Kotanya atau siapa pun pasti terkenal dengan itu. (Wali kotanya) diganti (karena) OTT, diganti (lagi karena) OTT."
Kaesang menyampaikan pesan tersebut saat bertemu dengan komunitas Tionghoa di Cafe Srikandi, Kota Medan, Minggu (12/11/2023) kemarin.
Menanggapi peringatan itu, Bobby menilai yang disampaikan Kaesang kepada dia merupakan hal wajar, sebagai bagian dari keluarga.
Baca juga: Kaesang Ingatkan Bobby agar Jangan Korupsi
"Kaesang menyampaikan seperti itu selaku keluarga, selaku adek," ujar Bobby di Hotel Grand Antares, Medan, Senin (13/11/2023).
"Tentunya wajar mengingatkan abangnya, mengingatkan saya untuk bisa memecahkan rekor tidak terjerat OTT," sambung dia.
Menantu Presiden Joko Widodo ini juga menyadari, jabatan yang diembannya kini merupakan amanah dari rakyat. Karena itu sudah menjadi kewajibannya untuk tidak korupsi.
"Haruslah itu memang, kita berpolitik, kita memegang suatu amanah," ujar Bobby.
Dia juga mengaku terus berupaya mengingatkan jajarannya, agar juga tidak terlibat praktik korupsi.
"Saya sampaikan, sering-sering mengingatkan, sering-sering kami diingatkan. Baik saya secara pribadi, baik kami secara Pemerintah, keseluruhan Pemerintah Kota Medan harus sering-sering diingatkan," tandas dia.
Baca juga: Bobby Bakal Jawab soal Pengembalian KTA PDI-P Sore Ini
Dalam catatan Kompas.com, sejak pemilihan kepala daerah secara langsung di tahun 2005, sudah tiga Wali Kota Medan tersandung korupsi.
Kasus pertama menjerat Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih tahun 2005, Abdilah dan Ramli.
Mereka ditangkap KPK pada tahun 2008 atas korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan APBD dengan total kerugian negara Rp 29,69 miliar.
Baca juga: Apa Kabar Kasus Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, 19 Pemberi Suap Menguap?
Wali Kota selanjutnya Rahudman Harahap terpilih tahun 2010, ditangkap KPK pada tahun 2013 atas kasus korupsi tunjangan penghasilan aparat pemerintah desa.
Dia juga didakwa melakukan korupsi saat menjabat sebagai Sekretaris Daerah Tapanuli Selatan dengan kerugian negara Rp 1,5 miliar.
Terakhir Dzulmi Eldin, Wali Kota yang terpilih pada tahun 2015 ini terjerat kasus suap dari para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Medan dengan total kerugian negara Rp 2,155 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.