Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Naikkan Kelas Usaha Koperasi dan UMKM, Pemprov Sumut Bagikan 1.000 NIB dan Sertifikat Halal Gratis

Kompas.com - 08/11/2023, 15:53 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Dengan memiliki sertifikat halal, koperasi dan UMKM di Sumut akan lebih mudah dalam memasarkan produknya. 

Baca juga: Propam Polda Sumut Periksa Sejumlah Anggota Polisi Penganiaya Pak Ogah di Medan

Para pelaku usaha juga mendapatkan kemudahan dalam pengembangan dan memperluas jangkauan pemasaran.

Dirikan PT Jamkrida Sumut

Lebih lanjut, berdasarkan evaluasi dari Dinas Koperasi dan UKM Pemprov Sumut, penyebab sulitnya pelaku usaha mendapat KUR adalah masalah kualifikasi kredit, rencana dan kelayakan bisnis, serta pencatatan keuangan. 

Hal tersebut menjadi alasan pelaku usaha UMKM enggan berupaya mendapatkan KUR karena syarat yang dianggap rumit.

Oleh karenanya, Pemprov Sumut berupaya menyelesaikan masalah itu dengan mendirikan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida). 

“Oleh karena itu, tahun depan kami akan mendirikan PT Jamkrida untuk memberikan jaminan,” kata Hassanudin.

Baca juga: Fakta Monumen Jokowi Senilai Rp 2,5 M yang Dibangun di Karo, Sumut

Perusahaan daerah (Badan Usaha Milik Daerah/BUMD) tersebut akan memberikan jaminan kepada bank agar UMKM bisa mendapatkan KUR dari Bank Sumut.

“Angka 9,63 persen itu rendah sekali, tetapi kami mengerti bank juga sulit memberikan kredit bila unit usahanya belum jelas legalitasnya, kualifikasi kredit rendah, dan jaminan unit usahanya punya prospek baik,” katanya. 

Terkait hal itu, Pemprov Sumut sudah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumut Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumut.

Dalam perda itu, tujuan pembentukan PT Jamkrida Sumut (Perseroda) adalah memberikan jasa penjaminan pembiayaan kepada koperasi dan UMKM, meningkatkan kegiatan ekonomi di Sumut, dan meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD).

PT Jamkrida Sumut (Perseroda) juga wajib menjaga tingkat likuiditasnya. Untuk pertama kali, modal disetor PT Jamkrida Sumut (Perseroda) seluruhnya dimiliki Pemprov Sumut dan pemerintah kabupaten/kota.

Baca juga: Anies Baswedan Janji Bangun Stadion Berstandar FIFA di Sumut

Selain permodalan, masalah lain yang menjadi kendala untuk meningkatkan kualitas UMKM Sumut adalah terkait tampilan produk, kualitas produk, dan jaminan kepercayaan pada produk. 

Untuk menyelesaikan masalah itu, Pemprov Sumut pada 2024 akan mendirikan rumah kemasan yang akan membantu pelaku usaha membuat produk yang lebih menarik dan bisa bersaing dengan produk-produk lainnya. 

Hal tersebut juga mendasari Pemprov Sumut memfasilitasi pembuatan sertifikasi halal untuk pelaku usaha secara gratis.

Untuk percepatan pengembangan usaha koperasi dan UMKM, Pemprov Sumut mengharapkan partisipasi dan peran aktif seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sumut. 

Dengan demikian, akan lebih banyak pelaku usaha koperasi dan UMKM yang terbantu dan memiliki legalitas untuk pengembangan usahanya. 

Baca juga: Lapor ke Jokowi, KONI Sebut PON 2024 Aceh-Sumut Siap Pertandingkan 65 Cabang

Kehadiran fasilitas itu juga diharapkan membuat pelaku usaha koperasi dan UMKM Sumut bisa naik kelas dan meningkatkan perekonomian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com