Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Naikkan Kelas Usaha Koperasi dan UMKM, Pemprov Sumut Bagikan 1.000 NIB dan Sertifikat Halal Gratis

Kompas.com - 08/11/2023, 15:53 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Oleh karena itu, Pemprov Sumut mempermudah pelaku usaha koperasi dan UMKM untuk mengakses KUR dari Bank Sumut. 

Salah satu caranya adalah memberikan NIB secara gratis kepada pelaku usaha koperasi dan UMKM serta sertifikasi halal.

NIB menjadi syarat utama bagi pelaku usaha UMKM untuk mengakses KUR Bank Sumut. Saat ini masih ada 48.737 unit usaha UMKM yang belum memiliki NIB. 

Padahal, NIB akan membantu pengurusan izin lainnya, membuka akses kepada program pemerintah, peluang ekspor dan impor, ekspansi usaha, dan memberikan kepercayaan kepada pelanggan.

Baca juga: Pemprov Sumut Bakal Hapus Pajak Progresif untuk Kendaraan Bermotor

Pentingnya NIB dan sertifikasi halal

Kepemilikan terhadap NIB merupakan salah satu harapan bagi semua pelaku usaha koperasi dan UMKM. 

Sebab, NIB memiliki banyak manfaat untuk mengembangkan usaha, antara lain, mempermudah akses KUR.

Pengusaha UMKM yang sudah memiliki NIB akan mendapatkan kemudahan dalam aspek pendanaan. 

Salah satunya dengan bunga rendah KUR yang diimplementasikan dengan subsidi pemerintah sehingga bunga yang dibebankan kepada pengguna hanya 3 persen.

Kemudian, usaha yang dijalani akan mendapatkan legalitas dengan NIB. Sebab, usaha yang dirintis akan memiliki legalitas dan memudahkan untuk mengakses hal-hal terkait di bidang administratif.

Baca juga: GOR Samosir, Tanah Disumbang Warga, Konstruksinya Dibantu Pemprov Sumut Rp 8,8 Miliar

Tak hanya itu, pelaku usaha koperasi dan UMKM juga bisa memperoleh pelatihan dengan NIB. 

Pendaftaran UMKM untuk memperoleh NIB juga membuat usaha akan tercatat di data pemerintah pusat.

Dengan demikian, dinas-dinas terkait akan lebih mudah dalam memberikan pelatihan dan pembinaan serta program-program lain mengenai keterampilan usaha sesuai domisili.

Lewat data UMKM yang telah tercatat secara administratif, pemerintah dapat dengan mudah memberikan program-program yang membantu UMKM dengan tepat sasaran sesuai kebutuhan.

Selain itu, pelaku usaha koperasi dan UMKM juga akan lebih mudah memasuki komunitas resmi.

Baca juga: Pembangunan Stadion Utama PON di Sumut Dimulai, Kapasitas 25 Ribu Penonton

NIB dapat memudahkan pelaku usaha dalam akses memasuki komunitas-komunitas resmi yang terkait dengan usaha UMKM yang dimiliki.

Begitu pula dengan kepemilikan sertifikat halal yang sangat penting bagi pelaku usaha koperasi dan UMKM. 

Sertifikat halal pada produk berfungsi menjamin dan memastikan masyarakat bahwa produk yang diproduksi benar-benar halal untuk dikonsumsi. 

Hal tersebut juga sebagai upaya pemerintah dalam rangka memberikan fasilitas bagi masyarakat untuk menjalankan perintah sesuai dengan syariat.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com