Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Bunuh Bayi di Gunungkidul, Mengaku karena Faktor Ekonomi

Kompas.com - 07/11/2023, 12:48 WIB
Markus Yuwono,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Mayat bayi laki-laki yang ditemukan di Padukuhan Tambakrejo, Kalurahan Semanu, pada Jumat (4/8/2023) sekitar pukul 11.30 WIB ternyata dibunuh ibunya sendiri, I (39)

Pelaku yang saat ini sudah ditangkap, membunuh dengan cara membekap mulut bayi tersebut.

Baca juga: Bocah 12 Tahun di Garut Bunuh Temannya karena Terkena Bola Voli

Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula laporan warga tentang adanya penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa di Padukuhan Tambakrejo, Kalurahan Semanu, pada Jumat (4/8./2023) sekitar pukul 11.30 WIB.

Hasil penyelidikan dan keterangan para saksi ditemukan fakta terkait pelaku pembuangan bayi dan pada tanggal 10 Oktober 2023 Penyidik Reskrim Polsek Semanu mengeluarkan surat panggilan pertama kepada suami istri yang diduga pelaku pembuangan bayi tersebut bertujuan untuk melakukan pemeriksaan awal sebagai saksi.

Pada 24 Oktober 2023 dilakukan pengambilan sampel DNA.

Berdasarkan keterangan dari saksi yang merupakan suami pelaku, istrinya ditekan oleh pihak keluarga tentang siapa pelaku pembuangan bayi tersebut.

"Hasil gelar perkara telah memenuhi unsur dan terpenuhi dua alat bukti sehingga penyidik Reskrim Polsek Semanu selanjutnya menetapkan I (39) sebagai tersangka," kata Kapolres di Mapolres Gunungkidul Selasa (7/11/2023).

Dijelaskannya, dari keterangan pelaku disebutkan bahwa motif pembunuhan anak keempat pelaku karena faktor ekonomi. I melahirkan bayi laki-laki di dalam dapur tanpa dibantu siapapun pada Kamis (3/8/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Keeseokan harinya sekitar pukul 9.00 WIB, pelaku berusaha menghilangkan nyawa korban bayi dengan cara membekap mulut dan membungkus dengan handuk lalu diletakkan di dalam kantong plastik.

"TKP dengan rumah pelaku hanya berjarak 50 meter. Dibuang di sana untuk memudahkan saja," kata Edy.

Polisi masih mendalami peran suami dan sedang menunggu hasil tes DNA.

Edy mengatakan polisi menyita barang bukti plastik loreng hitam putih dan handuk berwarna coklat; Kaos warna kuning, celana panjang warna coklat, dan celana dalam warna biru muda.

Selain itu juga jillbab warna coklat, kaos warna biru, celana panjang warna coklat, dan sandal jepit berwarna putih yang bertali warna kuning, dan Satu buah kardus.

Pelaku dikenakan Pasal 80 ayat (3) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 341 KUHP pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3.000.000.000.

Baca juga: Ibu Bunuh Diri di Tasikmalaya, Tetangga: Dia Curhat Anaknya Kecanduan Judi Slot

Diberitakan sebelumnya, mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di teras sebuah bengkel di Padukuhan Tambakrejo, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, Gunungkidul, DI Yogyakarta. Jumat (4/8/2023). Diduga dibuang sehari sebelum ditemukan.

Mayat tersebut ditemukan pertama kali yang akan sedang berangkat menuju Masjid untuk shalat jumat pukul 11.30 WIB. Saat akan memarkirkan motor di sebuah bengkel yang sedang tutup, warga melihat tas plastik yang terikat yang dikerubungi lalat.

"Saya mencium bau busuk. Lalu saya penasaran ada plastik di dalam ember," kata Suhardi kepada wartawan di lokasi Jumat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Regional
Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-Pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-Pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com