Salah satu korban mengaku dicabuli oleh terduga pelaku hingga enam kali. Sementara empat korban lainnya disentuh-sentuh oleh terduga pelaku.
Pada Rabu malam, anggota polisi langsung menjemput terduga pelaku di rumahnya dan ditahan di rutan Polsek Pelaihari.
Lelaki yang telah beristri ini menempati salah satu ruang tahanan, bersama dua tahanan narkoba.
Penyidik telah menetapkan oknum tersebut sebagai tersangka dalam dugaan kasus penodaan terhadap santrinya.
Kapolsek Pelaihari, Iptu Benny Wardhany membenarkan A telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.
Menurutnya kondisi kesehatan dan kejiwaan A dalam kondisi baik.
"Cukup kooperatif menjalani pemeriksaan. Juga terucap ungkapan penyesalan dari mulutnya," papar Iptu Benny.
Baca juga: 4 Pelajar SD Jadi Korban Pencabulan Seorang Pedagang, Guru Marahi dan Laporkan Pelaku ke Polisi
Ia juga mengatakan saat dijemput di rumahnya, A naik motor sendiri ke Polsek Pelaihari dengan kawalan polisi.
"Tersangka naik motor sendiri menuju Polsek Pelaihari. Anggota kami menggiring dari belakang," tandas dia.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Tegas, Ponpes di Kabupaten Tala Ini Copot Jabatan Oknum Ustaz yang Telah Menodai Santri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.