Tohir mengaku kendaraan Toyota Avanza telah dinyatakan lulus tes meski awalnya was-was.
"Kalau engga lulus kan harus ke bengkel, ngeluarin biaya lagi. Tapi ini Alhamdulillah lulus," ujar dia.
Baca juga: Pemprov DKI Pastikan Razia Uji Emisi Tetap Digelar meski Sanksi Tilang Disetop
Selain itu, pengendara juga mendapatkan sertifikat lulus uji emisi yang berlaku selama satu tahun yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Namun, bila tidak lulus uji emisi pengendara diminta agar melakukan service hingga kondisi kendaraannya memenuhi standar yang ditetapkan.
“Jika pun dinyatakan tidak lulus, maka nanti kita akan berikan rekomendasi kepada pemilik kendaraan untuk segera melakukan service ke bengkel,” ujar Wawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.