Salin Artikel

Cerita Pengendara Ikut Uji Emisi di Banten, Takut Terjaring Razia di Jakarta

SERANG, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten menggelar uji emisi kendaraan gratis di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.

Ratusan kendaraan roda empat dilakukan uji emisi gas buang kendaraan mengantisipasi terjaring razia saat melintas di DKI Jakarta.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta mulai melaksanakan razia uji emisi dengan menyasar kendaraan usia di atas tiga tahun.

Hal itu pun dilakukan oleh Rizki (32) warga Kota Serang yang sengaja mengikuti uji emisi untuk menghindari terkena tilang saat ke luar kota.

Apalagi, aktivitasnya kerap dilakukan di luar kota, terutama di wilayah ibu kota DKI Jakarta.

"Biar bisa ke luar kota dengan tenang, karena sekarang di Jakarta sudah ada razia yang ngincer kendaraan diatas tiga tahun. Jadi ada kekhawatiran, was-was kalau belum tahu hasilnya," ujar Rizki kepada wartawan di Kota Serang.

"Takutnya pas ke luar kota enggak siap kendaraannya, enggak lolos uji emisinya, kan repot nantinya," sambung Rizki.

Tak butuh waktu lama, kendaraan jenis Suzuki Ertiga dinyatakan oleh petugas lolos uji emisi gas.

"Senang bisa lulus uji emisi. Jadi aman kemana-mananya, engga takut lagi sekarang," ujar dia.

Kepala DLHK Banten Wawan Gunawan mengatakan, uji emisi kendaraan dilakukan sesuai arahan dari Kementrian LHK, Pj Gubernur Banten sebagai upaya menekan polusi udara.

“Kita harus melakukan aksi terhadap kondisi udara di Banten yang saat ini kondisinya kurang sehat. Salah satu aksi itu yakni dengan uji emisi ini,” kata Wawan.

Dijelaskan Wawan, kendaraan yang telah lulus uji emisi langsung akan terdata melalui sistem yang terintegrasi.

Pengendara lainnya, M. Tohir (35) mengaku sengaja datang mengikuti uji emisi meski rela antre.

Sebab, kata Ia, pengujian gas emisi kendaraan oleh pemerintah jarang digelar, terutama di wilayah Kota Serang.

"Baru pertama kali ikut, ini juga tahu dari media sosial kalau ada uji emisi kendaraan. Apalagi ini gratis, jarang ada," kata Tohir.

Tohir mengaku kendaraan Toyota Avanza telah dinyatakan lulus tes meski awalnya was-was.

"Kalau engga lulus kan harus ke bengkel, ngeluarin biaya lagi. Tapi ini Alhamdulillah lulus," ujar dia.

Selain itu, pengendara juga mendapatkan sertifikat lulus uji emisi yang berlaku selama satu tahun yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Namun, bila tidak lulus uji emisi pengendara diminta agar melakukan service hingga kondisi kendaraannya memenuhi standar yang ditetapkan.

“Jika pun dinyatakan tidak lulus, maka nanti kita akan berikan rekomendasi kepada pemilik kendaraan untuk segera melakukan service ke bengkel,” ujar Wawan.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/03/181625078/cerita-pengendara-ikut-uji-emisi-di-banten-takut-terjaring-razia-di-jakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke