Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Orang Ditangkap karena Coba Selundupkan Anak Komodo di Labuan Bajo

Kompas.com - 01/11/2023, 06:53 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Tim gabungan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT), Balai Taman Nasional Komodo, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK (PHLHK) Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara, Kepolisian Resor Manggarai Barat, Karantina Pertanian dan Pelabuhan Penyeberangan Labuan Bajo menggagalkan percobaan penyelundupan anak komodo.

Dari hasil pengembangan kasus tindak pidana pengangkutan satwa liar dilindungi, tim gabungan berhasil mengamankan lima orang pelaku.

Kepala BBKSDA NTT Arief Mahmud mengatakan, enam pelaku tersebut yakni HR (24), S (33 ), F (18), J (23), MN (37) dan A (20).

Baca juga: Seekor Anak Komodo Dimasukkan ke Kaus Kaki dan Hendak Diselundupkan

Dia menyebut, komodo itu hendak dibawa oleh HR menuju Denpasar, Bali, melalui Pelabuhan ASDP Labuan Bajo, pada hari Senin, 30 Oktober 2023 sekitar pukul 08.45 Wita.

"HR membeli komodo itu dari lima pelaku lainnya," kata Arief dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (31/10/2023) malam.

Arief menuturkan, awalnya HR menumpang kendaraan truk yang akan berangkat menuju Pelabuhan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan kapal ferry.

Pada saat tim tiba di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo, HR sudah melarikan diri. Namun, berdasarkan pengumpulan bahan keterangan dan informasi yang dilakukan oleh tim gabungan, termasuk keterangan dari sopir truk, petugas Polres Manggarai Barat kemudian berhasil melacak keberadaan HR.

HR lalu ditangkap di sekitar wilayah Golomori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

HR kemudian diamankan di kantor Polres Manggarai Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sedangkan barang bukti saat ini telah diamankan di Kantor Resort BBKSDA NTT, Labuan Bajo, untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Modus penyelundupan dilakukan dengan mengemas anakan komodo dalam kaus kaki dengan kondisi mulut dilakban dan dimasukkan ke tas ransel," ungkap Arief.

Selanjutnya, kata Arief, tim gabungan kemudian menyelidiki dan mengembangkan kasus itu.

Pada Selasa, 31 Oktober 2023, lima pelaku ditangkap di Dusun Kerora, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo.

"Para terduga pelaku mengakui menjual hewan anak Komodo kepada HR. Seluruh terduga pelaku diamankan di Polres Manggarai Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Baca juga: Komodo Masuk Kampung, Warga Waerebo Cemas dan Minta Dibangun Pagar

Terkait kejadian itu, Arief mengapresiasi peran para pihak dalam upaya menggagalkan penyelundupan satwa endemik dan kebanggaan Nusa Tenggara Timur dan bangsa Indonesia.

"Upaya penegakan hukum atas kasus tindak pidana kehutanan ini semoga dapat dilakukan hingga tuntas sehingga menimbulkan efek jera bagi pihak-pihak yang akan melakukan tindakan yang sama," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Regional
Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Regional
Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com