BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Kosongnya jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan sejak meninggalnya Thohari Azis pada 2021 membuat masyarakat kecewa.
Kelompok masyarakat pun mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan pada Selasa (24/10/2023) untuk melayangkan citizen lawsuit (gugatan masyarakat).
Gugatan citizen lawsuit adalah mekanisme bagi masyarakat untuk pertanggungjawaban penyelenggara negara atas kelalaian dalam memenuhi hak warga.
Baca juga: Jabatan Wawali Balikpapan Masih Kosong, Golkar Usulkan Risti Utami
Seperti diketahui, Rahmad-Thohari merupakan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih periode 2021-2024.
Namun Thohari Azis meninggal dunia sebelum dilantik. Jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan pun kosong sejak pelantikan pada 31 Mei 2021 lalu hingga saat ini.
Proses penjaringan untuk mencari pengganti pun sejatinya telah dilakukan. Mulai dari mengusung nama calon dari masing-masing partai pengusung Rahmad-Thohari, hingga pembentukan panitia pemilihan (panlih).
Terakhir, dua nama pun telah ditetapkan dan diajukan kepada Wali Kota Balikpapan, yakni Budiono (Ketua DPC PDI-P Balikpapan) dan Risti Utami Dewi (Istri almarhum Thohari Azis).
Namun di akhir, Budiono mengundurkan diri dengan alasan perintah dari Partai. Kekosongan kursi Wakil Wali Kota pun kembali berlanjut.
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Balikpapan, Piatur Pangaribuan mengatakan, pihaknya menuntut agar jabatan Wawali segera diisi.
Sebab, pihaknya menilai ada indikasi kesengajaan proses pengisian jabatan Wawali dibuat berlarut. Salah satunya adanya pengunduran diri dari salah satu calon menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat.
“Kemarin teman-teman sudah dikawal terus, nah begitu teman-teman tidak mengawal lagi, tiba-tiba satu mengundurkan diri. Kita menduga ini adalah skenario jahat. Jahatnya ke rakyat Balikpapan. Karena banyak persoalan kita yang harusnya dibantu oleh Wakil Wali Kota,” kata Piatur.
Piatur cukup heran dengan mundurnya salah satu calon tersebut yang membuat proses pengisian jabatan Wakil Wali Kota kembali panjang.
“Ini kan menjadi pertanyaan besar, khususnya di partai ini kenapa kok ada yang diberi kehormatan yang begitu besar tetapi kok tidak mau. Terlebih itu sudah diujung, mau diajukan malah mundur, kenapa nggak dari awal ngomong,” herannya.
Gugatan Citizen Lawsuit bukan tanpa dasar, Piatur mengatakan masyarakat kota Balikpapan sudah cukup lama dihadapkan permasalahan kota saat ini.
Seperti jalan rusak dan berdebu, banjir, kecelakaan lalu lintas, hingga pengangguran dan pendidikan tidak tertangani dengan baik. Menurut Piatur, dengan adanya Wakil Wali Kota dirasa bisa membantu kerja Wali Kota untuk lebih peduli terhadap masyarakat.
Baca juga: Wakil Wali Kota Balikpapan Terpilih Meninggal Saat Dirawat karena Covid-19