Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Wartawan Kompas.com Samarinda Dicatut sebagai Pengurus DPD Partai Ummat Nunukan, Sekretaris DPD: Demi Allah Saya Tidak Tahu

Kompas.com - 19/10/2023, 20:18 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.comJurnalis Kompas.com, Zakarias Demon Daton, mengeluhkan, namanya dicatut sebagai salah satu pengurus DPD Partai Ummat di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Hal tersebut, baru ia tahu saat mengecek situs resmi KPU https://infopemilu.kpu.go.id/, pada Rabu (18/10/2023) sore.

Dalam situs tersebut, namanya diklaim sebagai Ketua Partai Ummat di Kecamatan Nunukan Selatan, dengan Nomor KTA 6503091001.D.07887504.

Baca juga: Baru Sehari Dilantik Jadi Pj Bupati Banyumas, Nama Hanung Sudah Dicatut untuk Penipuan

“Saya keberatan atas pencatutan ini. Saya tidak pernah punya hubungan apa pun ataupun berkomunikasi dengan pengurus Partai Ummat di Nunukan. Saya minta Partai Ummat segera cabut nama saya dari daftar kepengurusan itu,” ujar Zaki, sapaan akrab Zakarias, Kamis (19/10/2023).

Pencatutan nama Zakarias yang merupakan jurnalis Kompas.com untuk wilayah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, terkesan cukup aneh, dan seakan tidak masuk akal.

Bagaimana mungkin warga Samarinda, bisa diklaim sebagai pengurus partai di Nunukan?

Terkait masalah tersebut, Zaki menduga, NIK dan alamat lamanya belum terhapus sehingga dimanfaatkan untuk memenuhi syarat pemenuhan pendirian Parpol.

"Saya dulu tinggal di Nunukan, sebelum kuliah ke Samarinda. Dulu KTP juga beralamat Nunukan, tapi sejak 2017 ganti KTP Samarinda. Saya curiga data data KTP lama di kelurahan Nunukan Selatan itu yang dipakai," jelasnya.

Kasus ini, membuatnya merasa dirugikan, dan berencana melaporkannya ke Bawaslu Nunukan.

Baca juga: Nama dan Dokumennya Dipakai Susanto Dokter Gadungan, Anggi: Semua Data Saya Dicatut

Tidak menutup kemungkinan, kasus ini bisa mengarah pidana, mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang menyatakan, para penyalah guna data kependudukan milik orang lain tanpa izin, ancaman pidananya 2 tahun juga denda. Dan Ini berlaku baik secara individu maupun lembaga.

“Saya juga meminta kepada Partai Ummat Nunukan mengklarifikasi. Dari mana mereka dapat NIK KTP saya. Itu bisa saya pidanakan loh, menyalahgunakan identitas saya tanpa izin,” tegasnya.

Jawaban DPD Partai Ummat Nunukan

Sekretaris DPD Partai Ummat Nunukan, Mubarok, mengaku terkejut dengan kabar adanya pencatutan nama seorang jurnalis Kompas.com dalam kepengurusan partainya.

Ia mengaku sama sekali tidak tahu menahu, karena mekanisme perekrutan yang dilakukan internal partainya tidak diketahuinya secara mendetail.

"Barusan juga saya dengar infonya. Saya langsung telepon DPP masalah ini, dan Alhamdulillah langsung ada respons. Saat ini proses penghapusan, semoga tidak ada kendala jaringan, jadi cepat terhapus," jawabnya.

Mubarok juga mengakui, kasus pencatutan nama masyarakat sebagai anggota partai bukan hanya kasus Zakarias Demon Daton semata.

Baca juga: Awal Mula Kasus Dokter Gadungan Susanto Terungkap, Anggi Yurikno Kaget Namanya Dicatut

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Regional
Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-Pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-Pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com