Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Video Kakek di Kalsel Paksa Remaja Masturbasi, Polisi: Pelakunya Sudah Ditangkap

Kompas.com - 16/10/2023, 16:33 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TANJUNG, KOMPAS.com - Video tak senonoh yang mempertontonkan seorang kakek memaksa remaja pria masturbasi beredar luas.

Setelah ditelusuri, kasus asusila itu terjadi di belakang sebuah gedung olahraga di Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Humas Polres Tabalong, Iptu Sutargo. Pelakunya berinisial SI (72).

Baca juga: Apakah Masturbasi Bisa Menyebabkan Jerawat? Simak Penjelasan Berikut

Sutargo mengatakan, setelah mendapat laporan beredarnya video asusila itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku SI atas laporan orangtua korban.

"Pelaku SI diamankan usai ditemukan rekaman video asusila pelaku dan juga dilaporkan oleh orang tua korban anak-anak terkait tindakan asusila yang dilakukannya," ujar Sutargo dalam keterangannya yang diterima, Senin (16/10/2023).

Sutargo menjelaskan kronologi terbongkarnya kasus ini berawal salah seorang pengunjung memergoki pelaku memaksa korban melakukan masturbasi.

Pengunjung tersebut kemudian merekam menggunakan telepon genggamnya karena kasihan terhadap korban. Video itu kemudian viral.

"Awalnya tertangkap tangan oleh seorang pria yang sengaja merekam dengan perangkat handphone dan menyebarluaskan hasil rekaman tersebut melalui akun media sosial miliknya," ungkap Sutargo.

Setelah mendapat laporan, dilakukan penangkapan terhadap SI. Pelaku mengakui perbuatannya terhadap korban.

Saat di kantor polisi, terungkap jika ternyata pelaku SI kerap berkeliling mencari korban. Jika ketemu, korban dibujuk menuruti keinginannya untuk memegang kemaluannya dan dimasturbasi.

"Saat diamankan pelaku SI mengakui semua perbuatannya dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Sutargo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal Undang-undang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002.

Baca juga: Apakah Masturbasi Menyebabkan Kecanduan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Regional
Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Regional
Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Regional
Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Regional
Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Regional
Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Regional
Korban Tewas akibat Banjir Lahar Gunung Marapi Bertambah Jadi 14 Orang

Korban Tewas akibat Banjir Lahar Gunung Marapi Bertambah Jadi 14 Orang

Regional
Terjerat Alang-alang, Pendaki asal Kendal Terjatuh ke Jurang Gunung Andong

Terjerat Alang-alang, Pendaki asal Kendal Terjatuh ke Jurang Gunung Andong

Regional
Tinggi Badan Capai 2 Meter, Bocah SD di Jambi Bercita-cita Ingin Jadi Tentara

Tinggi Badan Capai 2 Meter, Bocah SD di Jambi Bercita-cita Ingin Jadi Tentara

Regional
Tambang Timah Ilegal di Bangka Diigerebek, 3 Pelaku Diamankan, Nilainya Mencapai Rp 1,2 Miliar

Tambang Timah Ilegal di Bangka Diigerebek, 3 Pelaku Diamankan, Nilainya Mencapai Rp 1,2 Miliar

Regional
Kebakaran Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar, Petugas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kebakaran Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar, Petugas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Regional
Berdayakan UMKM, Pemprov Kalteng Gelar Kalteng Expo Tahun 2024

Berdayakan UMKM, Pemprov Kalteng Gelar Kalteng Expo Tahun 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com