BIMA, KOMPAS.com - Kapal Motor (KM) Wijaya Kusuma I terlibat tabrakan dengan Kapal Layar Motor (KLM) Sehat Olena di perairan Sangiang, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.
Kejadian itu mengakibatkan lambung KLM Sehat Olena yang memuat 18 orang Warga Negara Asing (WNA) dengan tujuan Labuan Bajo, Manggarai Barat, mengalami kerusakan.
"Tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam kejadian ini," kata Kepala Seksi Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin saat dikonfirmasi, Kamis (5/10/2023).
Baca juga: 16 Kelurahan di Kota Bima Alami Kekeringan Ekstrem, 21.803 Jiwa Kesulitan Air
Jufrin menjelaskan, tabrakan itu berawal saat KM Wijaya Kusuma I yang berlayar menuju Ende melihat lampu navigasi milik KLM Sehat Olena.
KM Wijaya Kusuma I sempat melakukan panggilan menggunakan radio, namun tidak mendapat jawaban dari KLM Sehat Olena.
Baca juga: Terekam CCTV, Detik-detik Mobil Damkar Kota Bima Terguling dan Tewaskan 2 Petugas
KLM Sehat Olena, lanjut Jufrin, juga sempat melakukan panggilan menggunakan radio, tetapi tidak mendapat jawaban.
"Akibat kondisi saat itu yang mendesak dan arus sehingga terjadi tabrakan yang menyebabkan rusaknya lambung kapal KLM Sehat Olena," ujarnya.
Mendapat informasi adanya kejadian itu, Sat Polairud Polres Bima Kota langsung turun melakukan pemeriksaan.
Menurut Jufrin, tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam kejadian ini, hanya saja lambung KLM Sehat Olena mengalami kerusakan.
Sementara, untuk 18 orang WNA yang berada di KLM Sehat Olena, saat ini masih bertahan di atas kapal.
"Hanya dua nakhoda kapal saja yang kita bawa kantor Desa Sangiang guna koordinasi dengan KSOP Bima. Kegiatan koordinasi dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan memberikan kepastian hukum terhadap insiden ini," kata Jufrin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.