Korban telah menjalani visum di RSUD Cilacap dan hasilnya tidak ditemukan tanda kekerasan.
Baca juga: 2 Fakta Baru Kasus Bullying di Cilacap: Korban Membaik dan Proses Hukum Pelaku Berlanjut
Proses visum dilakukan oleh dr Frianton Tua Saragi, SpOG (K) yang juga berstatus sebagai saksi ahli.
"Jadi kasus dari Bantarsari itu dimintakan visum tanggal 27 September, hasilnya sudah kita sampaikan kemarin kepada penyidik. Tapi ngga ada apa-apa kok, normal semua," tuturnya
Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menambahkan setelah mengantongi hasil visum, penyidik masih akan mendalami kasus ini.
Selanjutnya, ahli psikologi akan didatangkan untuk menggali informasi dari korban dan orang tuanya.
"Karena hasil saksi ahli, hasil visum tidak bisa dibantah dan tidak mungkin dibelokkan. Karena beliau (saksi ahli) di bawah sumpah, jadi tidak mungkin membuat hasil visum salah," tandasnya.
Baca juga: Berkas Perkara Bullying Siswa SMP Cilacap Dilimpahkan ke Kejaksaan
Ia menegaskan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dan meminta masyarakat untuk tetap tenang.
"Jadi masyarakat tidak usah terprovokasi isu-isu yang menyatakan tersangka berkeliaran. Kami harus mendalami, jadi ahli juga sudah menyampaikan untuk kita pelajari," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul HASIL Visum Kasus Pencabulan Anak di Bantarsari Cilacap, Ini Penuturan Dokter dan Kapolresta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.