Ali menyebutkan, pihak kejaksaan telah mengirimkan surat sebanyak tiga kali tapi dia tidak pernah hadir. Karena itu, Toke Wir diminta untuk dapat menyerahkan diri ke Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar.
“Kepada masyarakat dapat membantu dengan menginformasikan keberadaan buronan yang bersangkutan apabila mengetahuinya,” ucapnya.
Diketahui, dua petani di Indrapuri, Aceh Besar Maimun (38) dan Ridwan (38) tewas ditembak menggunakan senjata api laras panjang kaliber 5,56 saat dalam perjalanan pulang dari kebun menuju rumah pada Kamis 15 Mei 2022.
Baca juga: Misteri Temuan Kerangka Manusia dalam Drum di Aceh, Berada di Sungai sejak 2011
Dari peristiwa itu, polisi menangkap lima orang pelaku yaitu TM, DW, NZ, ZD dan MY. Masing- masing mereka diamankan polisi pada Kamis 26 Mei 2022 di lokasi berbeda dalam wilayah Aceh Besar.
Tidak lama kemudian, polisi menangkap Toke Wir merupakan aktor intelektual yang menyuruh eksekutor untuk menembak para korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.