BANDA ACEH, KOMPAS.com-Seorang ketua partai politik di Aceh dilaporkan ke polisi karena diduga terlibat penipuan.
Ketua partai tingkat provinsi itu disebut menjanjikan korbannya lolos seleksi penerimaan Akademi Kepolisian.
"Benar, adanya laporan yang masuk melalui SPKT Polda Aceh terkait dugaan tindak pidana penipuan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Aceh Kombes Joko Krisdiyanto lewat pesan singkat, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Polda Jabar Selidiki Dugaan Penipuan Seleksi Bintara Polri di Karawang
Laporan dugaan penipuan ini diterima polisi pada Senin (8/5/2023). Korban mengaku merugi sampai Rp 300 juta.
Korban disebut menjual mobilnya untuk memenuhi uang yang diminta guna pengurusan kelulusan sekolah perwira tersebut.
Namun, setelah uang diserahkan, korban tidak lulus seleksi.
Uang korban juga dijanjikan dikembalikan utuh apabila tidak lulus sekolah perwira, tapi pelapor belum menerima pengembalian uang tersebut.
"Laporan tersebut masih dalam penyelidikan Ditreskrimum Polda Aceh," sebutnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pejabat Sekretariat DPRD Cianjur, Diduga Terlibat Penipuan Rekrutmen P3K
Kompas.com sudah coba mengonfirmasi tudingan ini kepada ketua partai politik tingkat provinsi yang dilaporkan.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada respons.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.