Kebijakan itu dibuat tahun 2018 karena toilet sering dijadikan tempat merokok oleh siswa. Bahkan, kotoran air besar tidak dibersihkan dan bak air dikencingi sampai berbau pesing.
"Kalau sedang sesi olahraga siswa, ada yang mandi ke dalam bak mandi sehingga toilet kumuh dan kotor," kata No'man melalui sambungan telepon seluler.
Mantan Kepala MAN 2 Pamekasan ini menambahkan, karena toilet disalahgunakan, maka setiap siswa yang mau ke toilet diminta membayar.
Dia mengklaim, sejak kebijakan itu diberlakukan, toilet bersih dan tidak ada lagi siswa yang merokok di dalamnya.
Menurut No'man kebijakan toilet berbayar hanya berlaku sementara atau selama tiga pekan. Setelah itu, masuk toilet tak lagi berbayar.
Baca juga: Cerita Guru di Pamekasan Dimutasi Sepihak Usai Protes Aturan Toilet Sekolah Berbayar Rp 500
"Kebijakan itu hanya tiga pekan. Setelah itu sudah tidak berlaku lagi toilet berbayar dan toilet itu sampai sekarang bersih," imbuhnya.
Menurut No'man, uang yang dihasilkan dari pembayaran toilet itu, langsung dimanfaatkan untuk amal masjid, bukan digunakan sekolah.
"Tujuan toilet berbayar itu agar anak-anak memiliki kesadaran dan tanggung jawab. Intinya, kebijakan itu untuk membangun karakter siswa," ungkapnya.
Perihal mutasi Arif, No'man membantah ada intervensi. Urusan mutasi bukan urusan kepala madrasah, tapi urusan kementerian agama.
"Jangan tanya saya soal mutasi karena bukan kapasitas saya," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.