Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Selidiki Kebijakan Toilet Sekolah Berbayar di Pamekasan, Buntut Kasus Guru Dimutasi

Kompas.com - 01/10/2023, 12:49 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Buntut mutasi mantan guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pamekasan, Jawa Timur, Muhammad Arif (55), Kementerian Agama (Kemenag) RI mulai menyelidiki kasus tersebut.

Inspektorat Jenderal Kemenag RI menyelidiki kasus mutasi guru MAN 1 Pamekasan gara-gara adanya protes soal kebijakan pemberlakuan toilet berbayar di sekolah itu.

"Sejumlah pihak telah diperiksa terkait kasus ini," kata Kepala Kantor Kemenag Pamekasan Mawardi, dilansir dari Antara.

Kepala MAN 1 Pamekasan, No'man Afandi, sejumlah guru dan satuan pengamanan hingga pejabat di lingkungan Kemenag Pamekaan diperiksa.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah mencuatnya curhatan Muhammad Arif yang dimutai dari MAN 1 Pamekaan ke sekolah swasta di pelosok desa akibat memprotes kebijakan toilet berbayar.

Baca juga: Klarifikasi Kepsek Soal Guru di Pamekasan Dimutasi Akibat Tolak Aturan Toilet Sekolah Berbayar

Arif mengungkapkan, mutasi tersebut karena dirinya memprotes kebijakan Kepala MAN 1 Pamekasan, No'man Afandi soal toilet berbayar di sekolah.

Menurutnya, siswa yang hendak menggunakan toilet sekolah saat itu, diminta membayar Rp 500.

Kepada Kompas.com, Arif menjelaskan, kebijakan toilet berbayar sangat memberatkan siswa.

"Saya protes ke kepala madrasah. Tapi jawaban kepala madrasah meminta saya tidak usah mencampuri kebijakan yang sudah dibuat," terang Arif melalui sambungan telepon seluler, Jumat (22/9/2023).

Arif menambahkan, sejak aksi protes tersebut, sering terjadi beda pendapat ketika rapat-rapat. Misalnya, soal usulan Arif agar madrasah membeli buku pegangan siswa khusus mata pelajaran inti.

"Setiap saya memberi masukan, selalu dibantah. Bahkan saya dianggap mau intervensi kebijakan," imbuh Arif.

Baca juga: Toilet Sekolah Berbayar di Pamekasan Berujung Curhatan Guru Dimutasi

Protes Arif terkait toilet berbayar itu, sudah berlangsung tahun 2018 lalu. Di tahun yang sama, Arif dipecat sebagai tim pengendali mutu madrasah.

Arif juga kehilangan jabatannya sebagai wakil kepala madrasah bidang kesiswaan.

"Bulan September tahun 2022 kemarin, saya dimutasi. Dugaan saya diawali perseteruan soal toilet berbayar itu," ungkap pria asal Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Pamekasan tersebut.

Sementara itu, Kepala MAN 1 Pamekasan, No'man Afandi menjelaskan soal kebijakan toilet berbayar itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Markas OPM di Maybrat Dikuasai TNI, Sempat Terjadi Baku Tembak

Saat Markas OPM di Maybrat Dikuasai TNI, Sempat Terjadi Baku Tembak

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com