KOMPAS.com - Hanya karena protes masalah aturan toilet sekolah berbayar, seorang guru bernama Mohammad Arif (50) harus dimutasi dari sekolah tempatnya mengajar.
Arif yang awalnya menjadi guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pamekasan, Madura. Namun tiba-tiba ia dimutasi ke sekolah yang jaraknya memerlukan satu jam perjalanan.
Kasus mutasi sepihak ini dialami Arif saat Kepala MAN 1 Pamekasan, Nokman Afandi yang baru menjabat menggelar rapat sekolah membahas aturan toilet berbayar.
Dalam rapat tersebut membahas aturan siswa masuk ke kamar mandi dan toilet sekolah harus membayar Rp 500.
Baca juga: Guru Madrasah di Brebes yang Diduga Cabuli Santri Diadukan ke Polisi
Dalam rapat itu, pria yang akrab disapa Arif ini protes tidak setuju.
Alasannya karena MAN 1 Pamekasan adalah sekolah milik negara yang semua fasilitas di sekolah tersebut diperuntukkan gratis untuk siswa.
"Karena tidak ada sinkronisasi antara pendapat saya dengan pak Nokman sebagai Kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan, saya mendapatkan tindakan yang tidak mengenakkan," kata Arif, Jumat (22/9/2023) dilansir dari TribunMadura.com.
Awalnya, tindakan tidak mengenakkan dirasakan Arif saat dirinya diberhentikan sebagai anggota pengendalian mutu (pengemut) MAN 1 Pamekasan.
Airf mengaku tidak mendapat pemberitahuan saat diberhentikan sebagai anggota pengemut.
Mantan Waka Kesiswaan MAN 1 Pamekasan ini baru mengetahui ia dikeluarkan dari anggota pengemut saat memasuki ajaran tahun baru.
"Saya lupa tahunnya, di situ tidak tercantum nama saya sebagai anggota pengemut," kenang Arif.
Baca juga: Tolak Aturan Toilet Sekolah Berbayar, Guru Madrasah di Pamekasan Dimutasi Sepihak
Saat mengetahui hal itu, Arif mengaku hanya bisa diam.
"Karena kata pak Nokman semua keputusan sekolah pasti berdasarkan keputusan kepala sekolah yang tidak boleh diganggu gugat," bebernya.
Kemudian, selang beberapa lama dari masalah itu, Arif mengaku berangkat umrah yang telah mendapatkan izin dari sekolah dan lembaga terkait.
Namun dua hari sepulang dari umrah itu, dirinya mendapatkan surat yang diberikan oleh Kasi Pendma Kemenag Pamekasan, Badrus Shomad.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.