Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lacak Aset Andhi Purnomo di Batam, KPK Periksa Istri dan Mertua Mantan Kepala Bea Cukai Makassar

Kompas.com - 27/09/2023, 19:22 WIB
Hadi Maulana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan aset-aset yang dimiliki Andhi Purnomo, tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan TTPU di Dirjen Bea Cukai yang kini telah ditahan KPK.

Dari pengembangan tersebut, KPK telah memanggil dan memeriksa Istri serta mertua mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Nurlima Burhanuddin Kamariah, untuk memberikan rincian mengenai kepemilikan aset di Batam.

“Ada tujuh orang yang dimintai keterangannya, termasuk istri dan mertua tersangka AP,” kata juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Masa Cekal 4 Pimpinan DPRD Jatim Habis, KPK: Bisa Dicekal Lagi jika Diperlukan

Ali mengatakan, dalam permintaan keterangan ini, awalnya dilakukan kepada delapan orang. Namun yang memenuhi panggilan hanya enam orang. Sedangkan satu orang lainnya tidak hadir dengan alasan kediaman tersebut kosong.

“Saksi yang tidak hadir atas nama Nova Adi Afianto, saksi tidak hadir dan informasi yang kami terima terkait alamat kediaman saksi yang berada di Ruko City Garden Blok A No 11 RT 004 RW 41 Berlian, Batam, Kepri dalam keadaan kosong,” ucap Ali.

Sementara saksi yang hadir, yakni Junaidi, Rony Faslah, Pratinsa, Ferdi Ahmad, Nurlina Burhanuddin, Kamariah, dan Sepryanto.

“Pemeriksaan ini dilakukan di Polsek Lubu Baja selama dua hari,” ungkap Ali.

Baca juga: KPK Periksa 14 Saksi Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Pemeriksaan pertama dilakukan pada Selasa (19/9/2023) yang dilakukan kepada saksi Nurlina Burhanuddin dan Kamariah, yang merupakan istri dan mertua dari tersangka AP serta Sepryanto.

Selanjutnya, pemeriksaan kedua dilakukan kepada Junaidi, Rony Faslah, Pratinsa, dan Ferdi Ahmad pada Rabu (20/9/2023).

Ali menambahkan, seluruh saksi yang hadir didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dari tersangka AP yang salah satunya berada di Batam, Kepri.

Selain itu, dikonfirmasi juga adanya aliran dana baik yang diterima tersangka AP maupun yang sengaja dialirkan ke beberapa pihak dalam upaya menyamarkan asal usul kepemilikannya.

"Kami juga ingatkan agar saksi yang tidak hadir, ke depan untuk kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan selanjutnya,” pungkas Ali.

Sebelumnya, KPK terus menyidik kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono hingga ke Batam, Kepri.

Untuk di Batam sendiri, pertama kali KPK menggeledah rumah milik Andhi Pramono yang berada di kawasan komplek Grand Summit Jalan MT Everest No 5 A Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Batam.

Harga pasaran rumah Andhi Pramono di lokasi tersebut diketahui berkisar antara Rp 10-14 miliar. Saat ini rumah tersebut dalam pengawasan KPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Polisi Syariah Tangkap 5 Muncikari Online di Lhokseumawe Aceh

Polisi Syariah Tangkap 5 Muncikari Online di Lhokseumawe Aceh

Regional
'Update' Korban Erupsi Gunung Marapi, 13 Jenazah Telah Diidentifikasi

"Update" Korban Erupsi Gunung Marapi, 13 Jenazah Telah Diidentifikasi

Regional
Istri Polisi di Nunukan Laporkan Suami atas Kasus Perselingkuhan

Istri Polisi di Nunukan Laporkan Suami atas Kasus Perselingkuhan

Regional
Presiden Jokowi Tanam Cendana di Samping Kantor Gubernur NTT

Presiden Jokowi Tanam Cendana di Samping Kantor Gubernur NTT

Regional
2 Menit Mengudara, 30 Pelanggaran Terekam ETLE Drone di Kota Magelang

2 Menit Mengudara, 30 Pelanggaran Terekam ETLE Drone di Kota Magelang

Regional
Syafrudin Dipastikan Kembali Mencalonkan Diri sebagai Walkot Serang

Syafrudin Dipastikan Kembali Mencalonkan Diri sebagai Walkot Serang

Regional
Dugaan Penyelewengan Dana Kemahasiswaan Unand, 2 Wakil Rektor Diperiksa

Dugaan Penyelewengan Dana Kemahasiswaan Unand, 2 Wakil Rektor Diperiksa

Regional
Sederet Fakta Evakuasi 22 Jenazah Pendaki yang Terjebak di Gunung Marapi

Sederet Fakta Evakuasi 22 Jenazah Pendaki yang Terjebak di Gunung Marapi

Regional
Jokowi Minta Bupati Nagekeo Selesaikan Masalah Rekening Penerima BLT El Nino

Jokowi Minta Bupati Nagekeo Selesaikan Masalah Rekening Penerima BLT El Nino

Regional
Pakai Visa Wisata untuk Survei Perusahaan, 14 WN China Ditangkap di Kepri

Pakai Visa Wisata untuk Survei Perusahaan, 14 WN China Ditangkap di Kepri

Regional
Banjir Bandang Lahar Gunung Marapi Terjadi di Tanah Datar

Banjir Bandang Lahar Gunung Marapi Terjadi di Tanah Datar

Regional
10 Bulan Penyanderaan Pilot Susi Air, Kapten Philip Disebut Masih Hidup

10 Bulan Penyanderaan Pilot Susi Air, Kapten Philip Disebut Masih Hidup

Regional
2 Anggota Polisi Jadi Korban Erupsi Gunung Marapi, 1 Diduga Meninggal, 1 Selamat

2 Anggota Polisi Jadi Korban Erupsi Gunung Marapi, 1 Diduga Meninggal, 1 Selamat

Regional
14,2 Juta Orang Diprediksi Kunjungi Jateng Saat Nataru, Potensi Kemacetan Diantisipasi

14,2 Juta Orang Diprediksi Kunjungi Jateng Saat Nataru, Potensi Kemacetan Diantisipasi

Regional
Babi Hutan Serang Puluhan Hektar Lahan Pertanian di Purbalingga

Babi Hutan Serang Puluhan Hektar Lahan Pertanian di Purbalingga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com