Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lacak Aset Andhi Purnomo di Batam, KPK Periksa Istri dan Mertua Mantan Kepala Bea Cukai Makassar

Kompas.com - 27/09/2023, 19:22 WIB
Hadi Maulana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan aset-aset yang dimiliki Andhi Purnomo, tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan TTPU di Dirjen Bea Cukai yang kini telah ditahan KPK.

Dari pengembangan tersebut, KPK telah memanggil dan memeriksa Istri serta mertua mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Nurlima Burhanuddin Kamariah, untuk memberikan rincian mengenai kepemilikan aset di Batam.

“Ada tujuh orang yang dimintai keterangannya, termasuk istri dan mertua tersangka AP,” kata juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Masa Cekal 4 Pimpinan DPRD Jatim Habis, KPK: Bisa Dicekal Lagi jika Diperlukan

Ali mengatakan, dalam permintaan keterangan ini, awalnya dilakukan kepada delapan orang. Namun yang memenuhi panggilan hanya enam orang. Sedangkan satu orang lainnya tidak hadir dengan alasan kediaman tersebut kosong.

“Saksi yang tidak hadir atas nama Nova Adi Afianto, saksi tidak hadir dan informasi yang kami terima terkait alamat kediaman saksi yang berada di Ruko City Garden Blok A No 11 RT 004 RW 41 Berlian, Batam, Kepri dalam keadaan kosong,” ucap Ali.

Sementara saksi yang hadir, yakni Junaidi, Rony Faslah, Pratinsa, Ferdi Ahmad, Nurlina Burhanuddin, Kamariah, dan Sepryanto.

“Pemeriksaan ini dilakukan di Polsek Lubu Baja selama dua hari,” ungkap Ali.

Baca juga: KPK Periksa 14 Saksi Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Pemeriksaan pertama dilakukan pada Selasa (19/9/2023) yang dilakukan kepada saksi Nurlina Burhanuddin dan Kamariah, yang merupakan istri dan mertua dari tersangka AP serta Sepryanto.

Selanjutnya, pemeriksaan kedua dilakukan kepada Junaidi, Rony Faslah, Pratinsa, dan Ferdi Ahmad pada Rabu (20/9/2023).

Ali menambahkan, seluruh saksi yang hadir didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dari tersangka AP yang salah satunya berada di Batam, Kepri.

Selain itu, dikonfirmasi juga adanya aliran dana baik yang diterima tersangka AP maupun yang sengaja dialirkan ke beberapa pihak dalam upaya menyamarkan asal usul kepemilikannya.

"Kami juga ingatkan agar saksi yang tidak hadir, ke depan untuk kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan selanjutnya,” pungkas Ali.

Sebelumnya, KPK terus menyidik kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono hingga ke Batam, Kepri.

Untuk di Batam sendiri, pertama kali KPK menggeledah rumah milik Andhi Pramono yang berada di kawasan komplek Grand Summit Jalan MT Everest No 5 A Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Batam.

Harga pasaran rumah Andhi Pramono di lokasi tersebut diketahui berkisar antara Rp 10-14 miliar. Saat ini rumah tersebut dalam pengawasan KPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Regional
Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Regional
Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Regional
19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

Regional
Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Regional
Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

Regional
Mengalami Pendarahan, 1 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat

Mengalami Pendarahan, 1 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat

Regional
KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

Regional
Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com