BANDA ACEH, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) atau Bawaslu Aceh, menemukan adanya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Banda Aceh diduga terlibat dalam politik praktis.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Panwaslih Aceh Safwani mengatakan, hasil pemantauan dalam 23 kabupaten dan kota di Aceh, hanya baru ada satu temuan yaitu di Kota Banda Aceh.
"Sejauh ini untuk Aceh sudah ada satu ditemukan (ASN terlibat politik praktis) yaitu di Kota Banda Aceh," kata Safwani saat dikonfirmasi, Rabu (27/9).
Baca juga: Hal Tak Terduga dari Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh: Disuruh Bos sampai Random Cari Korban
Safwani menyebutkan, seorang ASN tersebut terlibat dalam salah satu partai bahkan Panwaslih melihatnya ikut menggunakan atribut partai.
"Kita melihat beliau bersama salah satu partai dengan menggunakan atribut partai itu sendiri," ujarnya.
Safwani tidak menjelaskan lebih lanjut terkait ASN yang dimaksud, tapi telah dilakukan upaya penanganan sementara.
"Karena ini belum masuk dalam tahapan kampanye, kita melakukan penanganannya dengan merekomendasikan langsung ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam hal pemberian sanksi," sebutnya.
Baca juga: Kisah Imam Juwaini Melestarikan Seni Tradisi Aceh dalam Keterbatasan
Panwaslih Aceh mengimbau, kepada seluruh ASN untuk tidak terlibat dalam politik karena telah dilarang baik secara UU ASN maupun UU tentang Pemilu.
Apabila juga ditemukan pada saat tahapan kampanye, kata Safwani, Panwaslih Aceh bakal langsung menindak tegas ASN tersebut.
"ASN terlibat dalam kampanye (tidak netral), baik secara langsung atau juga komen, like di medsos bertujuan mendukung salah satu calon, maka kita melakukan penindakan terhadap ASN tersebut dengan mekanisme yang ada baik secara pidana maupun secara rekomendasi kami kepada KASN," terangnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.