JAMBI, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyoroti sejumlah persoalan yang ada di Jambi, di antaranya penangan stunting dan penambahan penerima bansos untuk mendulang suara saat pilkada.
Kehadiran KPK dalam rangkaian kegiatan roadshow Bus Antikorupsi 2023. Jambi menjadi kota kedua di Sumatera yang disambangi KPK.
“Anggaran untuk penanganan stunting jangan sampai dikorupsi. Dampaknya jangka panjang. Kita harus pastikan anak-anak tumbuh sehat,” kata Alex, Kamis (14/9/2023).
Baca juga: Kabut Asap di Palembang dan Jambi, Warga: Tenggorokan Kering, Mata Pedih, Hidung Tersumbat
Ia mendorong kepala daerah dapat fokus pada progam anak-anak.
Jangan sampai ada keluarga yang tidak mampu, kemudian melahirkan anak, tetapi tidak pernah menerima bantuan dan layanan dari pemerintah.
“Korupsi dalam penanganan anak-anak yang kurang gizi tolong menjadi perhatian kepala daerah, jangan sampai anggaran mengentaskan stunting dikorupsi. Dampaknya jangka panjang. Kita harus pastikan anak kita tumbuh sehat, dan anggaran harus ada untuk membantu anak-anak tumbuh dengan baik,” tegas Alex.
Penting untuk disadari, tindakan korupsi terkadang menghantam korbannya dari dia lahir sampai meninggal dunia, sehingga layanan pendidikan, kesehatan dan pemakaman yang layak dapat diberikan ke masyarakat.
“Korupsi terjadi pada layanan yang diterima masyarakat dari dia lahir sampai dia meninggal dunia,” kata Alex menegaskan.
Baca juga: Bupati Lamongan Sebut KPK Cari Dokumen Proyek Pembangunan Gedung Pemda 2017-2019
Selanjutnya Alex mengingatkan kepala daerah untuk memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos) dan data keluarga miskin.
Pendataan yang dimaksud, kata Alex bukan memasukkan sebanyak-banyaknya masyarakat penerima.
Hal ini pada dasarnya menjadi rawan tindakan korupsi. Pasalnya belum tentu warga yang didaftarkan sebagai penerima adalah orang yang layak menerima bantuan.