Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balas Dendam, Suami di Sulsel Tusuk Pemerkosa Istrinya hingga Korban Tewas

Kompas.com - 27/09/2023, 16:46 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Muhlis (32), pria asal Sulawesi Selatan ditangkap polisi karena membunuh Abdul Rauf (46), yang diduga pemerkosa istrinya.

Istri Muhlis diperkosa oleh korban di rumahnya saat suaminya sedang bekerja di Manokwari, Papua Barat. Muhlis tercatat sebagai warga Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Kepulauan Pangkep, Sulsel.

Mendengar kasus yang menimpa sang istri, Muhlis berangkat dari Manokwari menuju Kota Makassar pada Minggu (24/9/2023).

Saat tiba di Makassar, ia sudah merencanakan untuk bertemu dengan korban.

"Saat itu pelaku meminta istrinya berpura-pura untuk mengajak bertemu korban di Sidrap," tutur Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika pada Minggu (24/9/2023).

Baca juga: 7 Fakta Warga Amerika Bunuh Mertua di Banjar, Pernah Lakukan Percobaan Pembunuhan di San Francisco

Saat bertemu, pelaku langsung menganiaya korban hingga tewas. Setelah itu pelaku membuang mayat korban di parit.

"Saksi menemukan jasad korban saat melintas di TKP pada Senin (25/9) pukul 07.00 Wita, Senin. Saksi saat itu hendak mengantar anaknya ke sekolah," tuturnya.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi tengkurap dan bersimbah darah di dalam selokan. Sementara ada luka di kepala bagian belakang sebelah kanan.

"Saksi setelah itu melaporkan penemuan mayat tersebut ke Kepala Desa Mattirotasi dan diteruskan ke polisi," sebutnya.

Ditangkap di bandara

Sementara itu usai membunuh korban, Muhlis melarikan diri dan ia pun berhasil ditangkap di kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Kabupaten Maros, Sulsel, pada Selasa (26/9/2023) dini hari.

Menurut Benny, pelaku hendak kabur ke Papua usai membunuh korban.

"Kita mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Saat itu, pelaku sedang menunggu keberangkatan ke Manokwari, Papua Barat," kata dia.

Baca juga: Sambil Mengusap Air Mata, Ibu Ini Minta Pelaku yang Bunuh Anaknya Dihukum Berat

Saat diamankan, polisi menemukan sebilah senjata tajam jenis badik yang diselipkan di kopernya.

"Kita berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti jenis badik yang diselip di sela koper miliknya," jelasnya.

Pelaku terancam dijerat pasal 354 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suami di Sulawesi Selatan Tusuk Pelaku Pemerkosa Istrinya Hingga Tewas, Kini Telah Diamankan Polisi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ada Kaos dan Spanduk Bertuliskan 'PSI PARTAI JOKOWI', Grace Natalie: Sesuai Tulisannya

Ada Kaos dan Spanduk Bertuliskan "PSI PARTAI JOKOWI", Grace Natalie: Sesuai Tulisannya

Regional
Mic Sering Mati saat Sambutan, Kaesang: Belum Masuk Senayan Mic Sudah Mati

Mic Sering Mati saat Sambutan, Kaesang: Belum Masuk Senayan Mic Sudah Mati

Regional
Kisah Pulau Galang, dari Kamp Vietnam, RSKI Covid-19, hingga Opsi Penampungan Pengungsi Rohingya

Kisah Pulau Galang, dari Kamp Vietnam, RSKI Covid-19, hingga Opsi Penampungan Pengungsi Rohingya

Regional
Kaesang Bungkam Ditanya Soal Spanduk 'PSI PARTAI JOKOWI' saat HUT PSI di Semarang

Kaesang Bungkam Ditanya Soal Spanduk "PSI PARTAI JOKOWI" saat HUT PSI di Semarang

Regional
Wagub Edy Pratowo Secara Resmi Buka Jambore UMKM Kalteng Wilayah Timur

Wagub Edy Pratowo Secara Resmi Buka Jambore UMKM Kalteng Wilayah Timur

Regional
Kaesang: Kita Ingin Presiden Selanjutnya Dapat Meneruskan Presiden Jokowi

Kaesang: Kita Ingin Presiden Selanjutnya Dapat Meneruskan Presiden Jokowi

Regional
Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Agung Dibunuh Tahun 2021 dan Sunaryo Dihabisi Tahun 2022

Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Agung Dibunuh Tahun 2021 dan Sunaryo Dihabisi Tahun 2022

Regional
AHY kepada Seluruh Caleg Demokrat: Jangan Ragu Pasang Foto Pak SBY di Baliho

AHY kepada Seluruh Caleg Demokrat: Jangan Ragu Pasang Foto Pak SBY di Baliho

Regional
Disindir Suka Joget Minim Gagasan, Prabowo Cuek Ajak Ribuan Kader PSI Joget Bareng di Stadion Jatidiri Semarang: Biar Dia Capek

Disindir Suka Joget Minim Gagasan, Prabowo Cuek Ajak Ribuan Kader PSI Joget Bareng di Stadion Jatidiri Semarang: Biar Dia Capek

Regional
Pembunuhan Berantai di Wonogiri, 2 Korban Tewas Dibunuh Temannya Sendiri dengan Racun Potas

Pembunuhan Berantai di Wonogiri, 2 Korban Tewas Dibunuh Temannya Sendiri dengan Racun Potas

Regional
Muhammad Farid Resmi Dilantik sebagai Pj Bupati Lahat

Muhammad Farid Resmi Dilantik sebagai Pj Bupati Lahat

Regional
Dipimpin Bupati Aulia, HST Raih Sederet Penghargaan Ini Sepanjang 2023

Dipimpin Bupati Aulia, HST Raih Sederet Penghargaan Ini Sepanjang 2023

Regional
Dalam 2 Pekan Terakhir, Ada 30 Pengungsi Rohingya Kabur dari Penampungan di Lhokseumawe Aceh

Dalam 2 Pekan Terakhir, Ada 30 Pengungsi Rohingya Kabur dari Penampungan di Lhokseumawe Aceh

Regional
Prabowo: Ini Saatnya Indonesia Bertransformasi dari Berkembang ke Negara Maju

Prabowo: Ini Saatnya Indonesia Bertransformasi dari Berkembang ke Negara Maju

Regional
Sandiaga Uno Klaim Ganjar-Mahfud Bisa Raih Suara Signifikan di Sumbar

Sandiaga Uno Klaim Ganjar-Mahfud Bisa Raih Suara Signifikan di Sumbar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com